Sebut Walikota Sidimpuan Isolasi Mandiri, Kuasa Hukum Siap Laporkan Sejumlah Media Online Dan Akun Ke Polisi

Administrator Administrator
Sebut Walikota Sidimpuan Isolasi Mandiri, Kuasa Hukum Siap Laporkan Sejumlah Media Online Dan Akun Ke Polisi
Saut Togi Ritonga|Pelita Batak

Padangsidimpuan (Pelita Batak) :

Kuasa Hukum Pemerintah Kota Padangsidimpuan akan menempuh jalur hukum terkait pemberitaan beberapa media online dan status media sosial beberapa orang yang menyebut dirinya sedang isolasi mandiri itu adalah bohong dan fitnah.

"Saya sehat sehat saja dan tidak sedang isolasi mandiri dan bukan kontak erat dengan pasien suspek atau probable (terkonfirmasi) pasien Covid 19 manapun. Jadi, kabar yang beredar itu bohong dan tidak benar sekali," ujar Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution pada konferensi persnya bersama Asisten I Setdako Iswan Nagabe, Kabag Hukum Erwin Nasution, Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan, Kabid P2P Dinkes Elpi Zulianti dan Kuasa Hukum Pemko Padangsidimpuan Ridwan Rangkuty, di aula kantor Walikota, Rabu 2 September 2020.

Ridwan Rangkuti menambahkan, kabar bohong tentang Walikota menjalani isolasi mandiri itu berkembang setelah ada pemberitaan media yang mengutip keterangan seorang pengacara yang merupakan kuasa hukum seorang warga yang mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, dengan tergugat 1 Wali Kota, tergugat 2 Kadis Kesehatan, tergugat 3 Kadis Kominfo, tergugat 4 dan 5 media online.

Senin (31/8) digelar mediasi antar pihak. Namun tergugat 1 tidak hadir karena ada pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan. Sementara tergugat 2 dan 3 tidak hadir karena sedang isolasi mandiri.

Alasan ketidakhadiran itu disampaikan Miswar Efendi sebagai yang mewakili tim kuasa hukum tergugat. Akhirnya hakim mediasi PN P.Sidimpun menunda mediasi sampai tiga pekan ke depan. "Saya tidak sebut Wali Kota diisolasi mandiri," tegasnya.

Ternyata, usai penundaan mediasi itu, kuasa hukum penggugat membuat keterangan pers dan menyatakan Walikota, Kadis Kesehatan dan Kadis Kominfo tidak hadir karena menjalani isolasi mandiri.

Pernyataan itu dijadikan berita oleh beberapa media. Kemudian menindaklanjutinya dengan berita-berita lain yang pada intinya menekankan Wali Kota sedang dalam isolasi mandiri, namun masih saja pergi kemana-mana dan bahkan berkumpul dengan orang banyak.

"Berita tak berdasar dan tidak terkonfirmasi itu beredar luas dan menjadi status banyak orang di media sosial. Akibatnya muncul opini di tengah masyarakat, seolah Walikota tidak patuh aturan isolasi mandiri," sambung Ridwan Rangkuti.

Terkait informasi bohong yang beredar ini, Wali Kota dan Tim Kuasa Hukum Pemko Padangsidimpuan sedang menyiapkan langkah-langkah yang akan ditempuh. Termasuk membuat laporan polisi.

Sementara Kabid P2P Dinas Kesehatan Elpi Zunianti Hasibuan menambahkan, Irsan Efendi Nasution tidak termasuk dalam daftar nama-nama kontak erat pasien suspek, probable dan terkonfirmasi Covid-19 di Kota P.Sidimpuan.

"Dari seluruh pasien yang sudah kita tracing kontak eratnya, tidak ada atas nama bapak Irsan Efendi Nasution atau Walikota Sidimpuan," tegasnya.(Saut Togi Ritonga)

Komentar
Berita Terkini