Satpol PP Sidimpuan Bersama TNI Polri Gencar Sosialisasikan Prokes Covid 19

Administrator Administrator
Satpol PP Sidimpuan Bersama TNI Polri Gencar Sosialisasikan Prokes Covid 19
Saut Togi Ritonga|Pelita Batak

Padangsidimpuan (Pelita Batak) :

Dalam rangka mengendalikan dan mencegah serta memutus rantai penyebaran virus corona disease 2019 (Covid 19), Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Satuan Polisi (Satpol PP) bersama unsur TNI Polri gencar menggelar razia dan sosialisasi Protokol Kesehatan Covid 19 dan Peraturan Walikota Nomor 28 tahun 2020.

Plt. Kasat Pol PP Kota Padangsidimpuan Ir. Ali Ibrahim Dalimunthe, Rabu 7 Oktober 2020 mengatakan sosialisasi Peraturan walikota no. 28 tahun 2020 pada hari itu dilakukan kepada para pemilik usaha maupun perkantoran swasta di seputaran kecamatan psp selatan. 

"Pelaku usaha dan perkantoran diminta agar menyediakan tempat cuci tangan dan juga menaati protokol kesehatan sesuai dengan Perwal 28 tahun 2020 demi  mengantsipasi penyebaran virus covid 19 di Kota Padangsidimpuan.

Bagi yang melanggar akan diberikan teguran lisan maupun tulisan dan bila tidak juga mengindahkan maka akan diberikan sanksi sesuai Perwal," ujar Ali.

Pantauan wartawan, sosialiasi lapangan itu di ikuti personil Polres Padangsidimpuan,  Kodim 0212/TS dan Dinas Perhubungan dan kegiatan itu akan berlangsung secara berkelanjutan hingga masyarakat dan pelaku usaha sadar untuk menerapkan Prokes Covid 19.(STR)

Komentar
Berita Terkini