Sandera Anak, Polisi Bekuk Enam Orang Ini

Administrator Administrator
Sandera Anak, Polisi Bekuk Enam Orang Ini
Ke enam tersangka ketika diamankan

Medan (Pelita Batak) :
Polsek Medan Barat mengamankan enam orang diduga pelaku penyanderaan terhadap anak dibawah umur. Keenam pelaku yang diamankan, yaitu MJ (34), DAS (18), RS (21), IM (16), HR (32) Dan RH (22) warga Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak,  Kecamatan Medan Barat.

"Mereka merupakan penjual dan karyawan grosir toko Buena Reseuki," kata Kapolsek Medan Barat. Mereka kita amankan tadi pagi," kata Kapolsek Medan Barat Kompol Victor Ziliwu, Jumat (23/9/2016).

Victor mengatakan, awalnya pelaku MJ (34) menerima telpon dark seorang laki- laki bernama Pan Cek, yang gudangnya di Jalan Karya, Gang Salak sedang dibongkar pada Jumat (23/9/2016) sekitar pukul 02.00 wib dinihari tadi.

Mendapat informasi itu, pelaku MJ bersama lima pelaku lainnya mendatangi gudang tersebut. "Disitu mereka menemukan satu goni berisi 25 botol kecap sudah di luar gudang. Pelaku juga melihat korban ZL (24) sedang duduk di depan ruko sebelah gudang, " ucapnya.

Pelaku kemudian mengamankan korban dan  barang bukti ks grosir  toko Buena Raseuki.

Sekira pukul 04.00 wib, orang tua korban mendapati telepon dari seorang laki-laki bernama MH. Saleh dan memberitahukan bahwa anaknya di sekap pemilik grosir.

"Orang tua korban lalu mendatangi grosir dan mencoba untuk mempertanyakan masalah korban. Namun pelaku tidal mau membukakan pintu," ungkapnya.

Selanjutnya, orang tua korban mendatangi Polsek Medan Barat guna melaporkan bahwa anaknya di sekap.

Petugas yang mendapat laporan turun kelokasi kejadian, dan mengamankan pelaku dan korban.

"Kita juga mengamankan barang bukti satu goni berisi 25 botol kecap. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan," katanya. (TAp)

Komentar
Berita Terkini