Jakarta(Pelita Batak): Bandara Silangit di Sumatera Utara kini resmi menjadi bandara internasional. Hal ini ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 821 Tahun 2017.
Direktur Angkasa Pura (AP) II, Muhammad Awaluddin saat dihubungi di Jakarta, Senin 11 September 2017 mengatakan penetapan status Bandara Silangit menjadi bandara internasional akan semakin mendorong peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara ke Danau Toba. Ditetapkannya silangit menjadi bandara internasional tak lepas dari kerja sama antara Angkasa Pura II, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kemenko Maritim, Ditjen Imigrasi, Ditjen Bea dan Cukai, Kantor Karantina, serta stakeholder lainnya, seperti kepolisian dan tentu saja maskapai yang akan membuat traffic penerbangan internasional.
"Kini Bandara Silangit terus mengalami perbaikan diantaranya perluasan daya tampung terminal menjadi 760.000 penumpang per tahun dan pelebaran serta perpanjangan runway menjadi 2,650 x 45 meter agar dapat didarati Boeing 737-900 Extended Range atau sejenis," ujar Awaluddin.
Awaludin mengatakan, untuk semester I /2017 tingkat kunjungan ke Bandara Silangit mencapai 124 ribu penumpang, atau tumbuh lebih dari 300 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Jadi dalam satu bulan tak kurang dari 20 ribu penumpang. Prediksi sampai akhir tahun ini akan mencapai 250 ribu-300 ribu penumpang. (R1)