Ronald Naibaho Mundur dari Demokrat

Administrator Administrator
Ronald Naibaho Mundur dari Demokrat
ist|pelitabatak
Ronald Naibaho

Medan (Pelita Batak):

Ir. Ronald Naibaho, M.Si menyatakan mundur dari anggota dan Ketua BPOKK Daerah DPD PD SUMUT Periode 2016-2021. Pernyatan itu disampaikan senioren GMKI ini melalui surat yang dikirimkannya kepada Ketua BPOKK DPP Partai Demokrat tertanggal 14 Mei 2018. Ada tiga  hal yang menjadi alasan Ronald untuk mundur, yaitu Mekanisme dan Aturan Main Partai serta Tata Kelola Partai yang tidak semakin baik ditunjukkan oleh Plt Ketua jika dibandingkan dengan Dr JR Saragih SH MM.

"Semestinya Plt itu lahir dan ada untuk meningkatkan ritme kerja dan konsolidasi Partai khususnya Target Partai dalam Pemilu 2019 yang akan datang, tapi itu tidak kita lihat," ujar Ronald. 

Dalam suratnya, Ketua GAMKI Sumut 2 periode (2004-2011) ini, menyebutkan sejumlah poin alasan pengunduran dirinya. Diantaranya adanya dugaan pelanggaran Mekanisme dan Peraturan Organisasi Partai Nomor : PO. 03/DPP.PD/IV/2013 Tentang Jangka waktu Kepengurusan dan Pelaksana Tugas Partai yang dilakukan DPP Partai Demokrat. Khususnya sekaitan dengan pemberhentian Ketua DPD PD Sumut, Dr JR Saragih SH MM yang telah dilakukan.

"Padahal, Mekanisme dan Peraturan Organisasi Partai Nomor : PO. 03/DPP.PD/IV/2013 Tentang Jangka waktu Kepengurusan dan Pelaksana Tugas Partai khususnya Pasal 5 ayat 2 butir (d) yakni tentang menjadi Tersangka Pidana dengan ancaman Pidananya 5 tahun atau lebih dimana terhadap hal ini Ketua DPD PD SUMUT Bp. DR. JR Saragih,SH,MM belum ada status ancaman Hukuman dari Penegak Hukum. Ini jelas tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Sekretaris Tim Pemenangan JR-Ance ini kepada wartawan, Selasa (15/5/2018).

Bahkan Ronald menilai DPP tidak melakukan Komunikasi dan Pembinaan Organisasi BPOKK DPP Partai Demokrat terhadap Ketua DPD PD Sumut Bp. DR JR Saragih,SH,MM sekalipun masalah Hukum yang dihadapinya di Sentra GAKKUMDU sudah kedaluwarsa dan hampir nyaris tak terdengar.  Dimana dalam SK Penunjukan PLt Ketua DPD PD SUMUT tertanggal 20 Februari 2018 disebutkan bahwa jika masalah Hukum yang dihadapi telah selesai maka jabatan Ketua DPD PD SUMUT akan dikembalikan kepada Bp. DR. JR Saragih,SH,MM. 

"Jika dilihat dari target Partai kedepan maka dapat dikatakan bahwa Pak JR lebih memiliki Daya Juang yang besar untuk memenangkan Pemilu 2019 yang akan datang. Saya yakin DPP bisa melihat ini, tapi karna soal ini dan itu DPP melupakan kebaikan dan kesungguhan Pak JR tersebut," katanya.

Lewat surat tersebut, Ronald juga menyatakan bahwa sekaitan dengan Pilgub Sumut yang akan berlangsung pada 27 Juni 2018 bahwa dirinya berbeda pilihan dengan Partai Demokrat sebagaimana telah disampaikan Ketua Umum DPP Partai Demokrat belum lama ini.

"Saya tidak bisa membohongi hati saya yang sudah punya pilihan ke Djoss. Sehingga tak etis jika tetap saya ada di dalam PD Sumut. Kita harus konsekwen dan konsisten terhadap pilihan tersebut," kata Ronald ditanya soal sikap terhadap Pilgubsu.(TAp)

Komentar
Berita Terkini