Ribuan Massa JTP Friends Bersorak Meminta Ketua KPU Taput Dicopot

Administrator Administrator
Ribuan Massa JTP Friends Bersorak Meminta Ketua KPU Taput Dicopot
IST|pelitabatak
Dr Jonius TP Hutabarat didampingi massa pendukungnya saat bertemu dengan Komisioner Devisi Hukum Sumut Dr Iskandar Zulkarnain

Medan (Pelita Batak):

Ribuan Massa pendukung Dr Jonius Parsaoran Hutabarat MSi - Frengky Simanjuntak SE MSi (JTP Friends) pasangan Calon bupati dan wakil bupati Tapanuli  Utara nomor urut 2 berorasi sambil berteriak 'Rudolf Sirait harus di copot dari Ketua KPU' di depan kantor KPU Tapanuli Utara.

Hal itu diungkapkan Marta Hutabarat warga Jalan Sipaholon, massa JTP Friends, kami meminta supaya Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Utara (Kab Taput), supaya di copot, karena sudah ada kecurangan di dalam Kotak Surat Suara terutama di Kecamatan Siborong - borong dan Kecamatan Tarutung, Kab Taput. Kami yakin adanya kecurangan di dalam formulir C1 Kotak Surat Suara kosong. 

Di kantor KPU Kabupaten Taput pun tampak ada perdebatan antara Ketua Komisioner Devisi Hukum Sumut Dr Iskandar Zulkarnain didampingi Ketua Bawaslu Kab Taput Sardion Situmeang, KPU Kab  Taput Rudolf Sirait dan Kuasa Hukum JTP Friends Topadi Panggabean didampingi Sekretaris tim Pemenangan JTP Friends Bertho Pasaribu dan Humas Pemenangan JTP Friends Tulus Nababan. 

Kuasa Hukum JTP Friends Topadi Panggabean mengatakan kiranya Bawaslu datang dari Siborong - borong ke Tarutung, maka ini akan putus. Apakah Bawaslu tidak memeriksa alat bukti Kotak Surat Suara yang tidak bersegel KPU. Sementara, saksi kita sudah melihat bahwa gempok Kotak Surat Suara tidak bersegel KPU dan tim Drs. Nikson Nababan - Sarlandy Hutabarat SE telah menukar Kotak Surat Suara yang berisi menjadi kosong.

Katanya, tidak mungkin Bawaslu tidak mengetahui isi di dalam formulir C1 Kotak Surat Suara tersebut. Pada saat penukaran Kotak Surat Suara kosong saksi JTP Friends ada di TPS VI, Desa Hutatoruan, Kecamatan Siborong - borong. 

Ketua Komisioner Devisi Hukum Sumut Dr Iskandar Zulkarnain membenarkan adanya kericuhan Pilkada Kab Taput. Menurutnya, Rabu (27/6), sekira pukul 22.00 Wib, massa menyerbu kantor PPK Siborong - borong dan mereka meminta supaya formulir C1 yang di dalam Kotak Surat Suara kosong, supaya ditangani yang benar kepada Panwaslu, Komisioner dan KPU. Agar yang terindikasi dalam Kotak Surat Suara kosong segera ditahan oleh Gakumdu. Karena saya sudah memerintahkan, supaya Panwas, Komisioner dan KPU dapat bekerja menangani Kotak Surat Suara kosong dan kami akan melihat. Awak media menanyakan kepada Ketua Komisioner Devisi Hukum, mengenai PPK yang menukar Kotak Surat Suara dan bekerjasama dengan tim Niksar, apakah PPK yang telah menganti gembok yang tidak bersegel, kata Zulkarnain, kami belum mengetahui sampai saat itu. 

"Kan itu, masih kami tangani dan kepada PKK juga. Jadi harap menunggu dan sabar," katanya.(Aries)

Komentar
Berita Terkini