Polsek Patumbak Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Administrator Administrator
Polsek Patumbak Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Arman|pelitabatak
MAG alias Echan warga Kampung Baru ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Patumbak terkait penggelapan sepeda motor.

Medan (Pelita Batak):

Unit Reskrim Polsek Patumbak mengamankan MAG alias Echan,  warga Kampung Baru Gang Mesjid, Kecamatan Medan Maimun, terduga penggelapan sepeda motor.

Informasi yang dihimpun awak media, Sabtu (22/9), pelaku diamankan, Kamis (20/9) siang.

Menurut keterangan, salah seorang narasumber, MAG alias Echan  diamankan berdasarkan laporan korbannya bernama Anto warga Medan Maimun. Saat itu, pada Selasa (18/9) sekira pukul 14.00 Wib, korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario miliknya di parkiran salah satu warnet di kawasan Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Amplas.

Kebetulan saat itu, MAG yang juga saling  kenal dengan korban ini sedang berada di warnet tersebut. Pelaku  kemudian meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak membeli nasi bungkus untuk makan siang.

Percaya dengan pria yang dikenalnya itu, pelaku  kemudian membawa sepeda motor milik korban.

Namun setelah korban menunggu,  MAG tak kunjung kembali membawa sepeda motor milik korban. Merasa ditipu, korban kemudian membuat laporan ke Mapolsek Patumbak.

Setelah petugas menerima laporan korban, pada Kamis (20/9), korban  berhasil diamankan berkat bantuan salah seorang teman wanita MAG.

Menurut keterangan pelaku MAG, dirinya telah menjual sepeda motor dengan harga Rp 1 juta kepada salah seorang penadah barang curian di Kecamatan Medan Barat. Namun, petugas tidak mampu melacak keberadaan penadah tersebut, lantaran MAG tidak mengetahui alamatnya.

Selanjutnya petugas kembali memboyong MAG ke Polsek Patumbak.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ainul Yaqin saat dikonfirmasi  membenarkan MAG alias Echan diamankan atas laporan penggelapan sepeda motor.

"Ia benar, tersangka sudah di tahan," ucap Kanit melalui pesan singkat.(Arman)

Komentar
Berita Terkini