Temukan Sabu dan Ekstasy

Polisi Tangkap Empat Orang di Depan Lapas Humbahas, Dua Diantaranya Narapidana

Administrator Administrator
Polisi Tangkap Empat Orang di Depan Lapas Humbahas, Dua Diantaranya Narapidana
Abed Ritonga
Tersangka dengan barang bukti dikawal petugas Polres Humbahas
Doloksanggul(Pelita Batak): Sat Narkoba Polres Humbahas, Senin 30 Januari 2017, melakukan penangkapan terhadap 4 orang tersangka tindak pidana diduga narkotika jenis Shabu dan 5 (lima) butir diduga narkotika jenis ekstasi. Para tersangka adalah Gusta Limbong, Tryas Eika Ananta Ginting, Martina Dewi Harahap, dan Aidil Putra Marpaung.

 

Dari tangan mereka diamankan, 3(tiga) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,99 gram dan diduga narkotika jenis ekstasi sebanyak 5 (lima) butir berat brutto 1,92 gram.

 

Kapolres Humbanghasundutan, Jumat 3 Februari 2017 melalui Humas Sianipar, kepada pelitabatak.com mengaku tempat kejadian perkara berada di depan gerbang Rutan Klas IIB Humbang Hasundutan, Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Desa Hutagurgur. Kec. Doloksanggul. Humbang Hasundutan.

 

Sianipar menjelaskan kronologis kejadiannya, pada hari Senin tanggal 30 Januari 2017, anggota Satres Narkoba Polres Humbahas melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana narkotika di Rutan klas II B Humbahas. Sekira pukul 12.00 wib berhasil melakukan penangkapan di depan gerbang Rutan Klas IIB Humbahas.

 

Ditemukan  diduga 3 (tiga) paket yg diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus di dalam plastik putih transparan dan 5 butir yang diduga pil ekstasi yang dibungkus dengan plastik putih transparan dibalut dengan kertas putih dan dilakban dan keseluruhannya  dibalut plastik hitam dan dilakban serta dimasukan di dalam botol mizone kosong.

 

Petugas lalu membawa semua tersangka berikut barang bukti ke polres humbahas guna proses penyidikan lebih lanjut.(AR)

Komentar
Berita Terkini