Polda Sumut Ungkap Jaringan Sindikat Narkoba

Administrator Administrator
Polda Sumut Ungkap Jaringan Sindikat Narkoba
Aries Fernando Manalu|pelitabatak
Kapolda Irjen Paulus Waterpauw didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Hendri Marpaung memaparkan narkoba hasil sitaan pada jumpa pers, di depan Ditresnarkoba Poldasu, Kamis (31/7).

Medan (Pelita Batak):

Ditresnarkobamenyita 66,47 Kg Sabu - sabu dari jaringan sindikat Malaysia - Aceh - Medan pada tanggal 25 - 26 Juli 2018. Dari penangkapan ini, ada empat kasus dengan sembilan tersangka," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi Direktur (Dir) Reserse Narkoba Kombes Pol Hendri Marpaung saat jumpa awak media, Kamis (31/7).

Kapolda Sumut merinci, Kamis (26/7), Polisi menyita 39 Kg Sabu dari penangkapan di Besitang. Dua orang tersangka diamankan. Sedangkan pada 25 Juli, Polisi menangkap dua pelaku dan menyita 10 kg sabu - sabu saat pengungkapan kasus di Belawan.

Selain menunjukkan hasil tangkapan terbaru, Paulus memaparkan 42 orang tersangka dari 23 kasus Narkoba yang ditangani sejak April hingga Juli 2018. Kapolda dan jajarannya, kemudian memusnahkan sebagian besar Barang Bukti narkoba itu. Barang bukti Narkoba yang dimusnahkan hari ini antara lain 48,36 Kg Sabu, 73,63 Kg Ganja dan 280 butir Pil Ekstasy," terang orang nomor satu.

Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi dimusnahkan dengan cara direbus lalu dikubur ke dalam lubang tanah. Sedangkan ganja dibakar di dalam tong terbuka. Ini sekilas tampaknya keberhasilan. Tetapi sebenarnya ini keprihatinan kita atas masa depang bangsa ini,"ungkap Jenderal Bintang II itu.(Aries)

Komentar
Berita Terkini