Polda Sumut Tangkap Ketua P3TM di Batu Bara

Administrator Administrator
Polda Sumut Tangkap Ketua P3TM di Batu Bara
Arman|pelitabatak
Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Leonardo David Simatupang, Sik

Medan (Pelita Batak):

Setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya ketua Pengurus Persatuan Pedagang Tradisional Marelan (P3TM) Aliswan (57) berhasil ditangkap, Sabtu (15/9).

Warga Jalan Jalan XI, Lingkungan VI, Kelurahan Rengas Pulau Medan Marelan itu disergap petugas dipimpin Kasubdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut AKBP Leonardo David Simatupang, SIK di Pagurawan, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Setelah kasus ini jual beli kios, itu kita ungkap, tersangka langsung kabur dan bersembunyi di Kabupaten Batu Bara. Penangkapan ketua P3TM itu sesuai Sp Kap/520/IX/2018/ Ditreskrimum, tertanggal 15 September 2018," kata Kasubdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut.

Disebut Leonardo, sebagai ketua P3TM, tersangka telah melakukan tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHPidana. Aliswan ditangkap berdasarkan pengakuan anggotanya yang telah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sumut dan sudah mendekam dalam sel.

Kini, penyidik sedang melengkapi berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tiga tersangka P3TM untuk dikirim ke Kejaksaan.

Masih kita lengkapi berkas ketiga tersangka. Kalau sudah siap segera kita kirim ke Jaksa," kata Leonardo Simatupang.

Ketiganya adalah, RM (47), warga Jalan Takenaka Gang Family, Lingkungan V Paya Pasir Marelan, R (49), warga Pasar Nippon Siombak Labuhan Deli Marelan dan MAA (50), warga Marelan Raya, Lingkungan VII Rengas Pulau Marelan.

 

Sebelumnya, Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, melakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku Pungutan Liar (Pungli) di pasar Marelan, Jumat (24/8).(Arman)

Komentar
Berita Terkini