Polda Sumut Tangkap Bandar Judi Online

Administrator Administrator
Polda Sumut Tangkap Bandar Judi Online

Medan (Pelita Batak):

Petugas Subdit II/Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut menangkap seorang tersangka bandar judi online Togel, Wili (38) pemilik Pub Barcelona warga Jalan Sei Kera, Kecamatan Medan Barat, Rabu (18/7) kemarin.

"Memang ada kita tangkap tersangka judi online atas nama Wili dan sekarang sedang dalam proses penyidikan," ungkap Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada awak media, Jumat (20/7).

Namun, MP Nainggolan mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih detail, karena kasusnya sejauh ini masih dalam proses pengembangan dan penyidikan. Ia hanya menyatakan yang terlibat dalam praktik judi Online jaringan Wili akan ditindak tegas.

"Sabar iya, nanti kalau saya sudah dapat datanya akan saya sampaikan kepada rekan - rekan," imbuhnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh di Polda Sumut, Wili ditangkap di Jalan Putri Hijau Medan. Dalam proses pengembangan, Polisi menangkap seorang tersangka lain yang belum diketahui identitasnya.

Hal ini ditenggarai, karena Wili telah melakukan permainan judi online lebih dari tiga bulan dengan omzet mencapai puluhan juta setiap harinya.

Dari pengungkapan itu, polisi juga menyita sejumlah Barang Bukti yang digunakan sebagai perangkat judi Online tersebut.

Kasubdit II/Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Herzoni Saragih, sampai saat ini belum mengetahui penangkapan Bandar judi Togel yang di Jalan Sei Kera, Kecamatan Medan Barat. Jadi saya menanyakan dulu kepada anggota yang menangkap semalam. Baru saya akan sampaikan kepada awak media. 

"Nggak mungkin saya nggak bilang kepada awak media, kalau saya tahu, bahwa ada anggota saya menangkap Bandar judi Online yang bernama Wili," kata AKBP Herzoni Saragih.(Aries)

Komentar
Berita Terkini