Polda Sumut Berhasil Tangkap IRW, Penyebar Video Unjuk Rasa Mahasiswa di Gedung MK

Administrator Administrator
Polda Sumut Berhasil Tangkap IRW, Penyebar Video Unjuk Rasa Mahasiswa di Gedung MK

Medan (Pelita Batak):

Polda Sumut berhasil menangkap penyebar video Unjuk Rasa Mahasiswa di gedung Makamah Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, Jumat (21/9), membenarkan bahwa Subdit II/Cybercrime dipimpin oleh Kasubdit II/Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Suprayogi. IRW (27) warga Jalan Komodor Yos Sudarso ditangkap atas penyebaran video Unjuk Rasa Mahasiswa UNRAS di gedung MK. 

Polda Sumut bekerjasama dengan tim Mabes Polri menangkap IRW di dalam rumahnya di Belawan, Senin (17/9) malam. 

Jadi barang siapa yang melakukan kegiatan - kegiatan penyebaran informasi palsu dan menyesatkan ini akan segera dilakukan penindakan. Sehingga Polda Sumut akan lebih kerjasama dengan Mabes Polri menjalin Sinergitas dengan wilayah daerah. 

"Kepolisian juga tidak akan menutup kemungkinan untuk menangkap tersangka lainnya, apabila dalam penyidikan ditemukan alat Bukti baru," terang mantan Wakapolda Sumut.

Tersangka dikenakan pasal 14 ayat 2 Jounto pasal 15 ayat UU Nomor 1 tahun 1946 dengan ancaman dibawah 5 tahun penjara.(Arman)

Komentar
Berita Terkini