Pemko Sidimpuan Ikuti Monev MPC Bersama Satgas Pencegahan Korwil I KPK

Administrator Administrator
Pemko Sidimpuan Ikuti Monev MPC Bersama Satgas Pencegahan Korwil I KPK
Saut Togi Ritonga |Pelita batak

Padangsidimpuan (Pelita Batak):

Dalam rangka Monitoring Control for Prevention (MCP), Tim Satgas Pencegahan Korupsi Wilayah I KPK menggelar teleconfrence melalui Zoom dengan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Rabu 18 November 2020.

Dalam kegiatan ini, Walikota dan masing masing Kepala OPD  terkait memberikan paparan tentang sejauh mana Progress MCP Pemerintah Kota Padangsidimpuan. 

Dalam kesempatan itu, Kasatgas Pencegahan Korwil 1 Sumut, Maruli Tua menyampaikan bahwa Kota Padangsidimpuan memang memperoleh peringkat 8 besar di Provinsi Sumut untuk Kategori Kelengkapan  MCP, namun demikian ia berharap agar dapat di tingkatkan lagi sehingga dapat masuk ke 5 besar untuk Provinsi Sumatera Utara. 

Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution menyambut baik harapan dari Kasatgas Pencegahan Korwil 1 Sumut tersebut, dan menegaskan bahwa Pemko Padangsidimpuan akan segera melengkapi segala kekurangan yang belum terpenuhi sebelum akhir Tahun 2020. 

MCP merupakan bagian dari Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia (JAGA.ID) yang merupakan situs resmi platfom JAGA dan portal informasi publik mengenai Pencegahan Korupsi yang diinisiasi oleh KPK untuk mendorong partisipasi, akuntabilitas, respon dan transparansi dari pemerintah dan masyarakat. Datanya bersumber dari kementerian dan lembaga terkait.

Pada aplikasi (jaga.id) tersebut, pemerintah daerah bisa menyampaikan laporannya tanpa harus menunggu tim dari KPK datang untuk melakukan monitoring. Aplikasi ini juga dapat memudahkan pemerintah daerah melaksanakan “self assesment”.

Turut hadir pada teleconfrence tersebut, Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, Inspektur Rahmat Nasution, Kepala BPKAD Sulaiman Lubis, Kepala DPMPTSP, Kepala BKD, Kepala Bappeda, Kadis Kominfo, Kadis Perkim, Kadis PMD, Kepala Bapenda/Kabid Pendapatan, Kabag UKPBJ ( Pengadaan), Kabag Hukum, Kabag Organisasi, Kabid Aset dan Kabid Tata Ruang (RDTR).(STR)

Komentar
Berita Terkini