Pemkab Tapsel Lebarkan Jalan Provinsi di Aek Bilah

Administrator Administrator
Pemkab Tapsel Lebarkan Jalan Provinsi di Aek Bilah
Saut Togi Ritonga
Warga dukung pelebaran jalan

Tapsel (Pelita Batak) : Dalam rangka percepatan pembangun jalan provinsi di wilayahnya, Pemkab Tapsel mengalokasikan  dana untuk melakukan pelebaran badan jalan sehingga  terjadi sinerjitas dengan pemerintah atasan.

"Tahun ini kita ada pekerjaan melebarkan dan mempersiapkan ruas jalan provinsi Simpang Biru-Hutabaru-Batas Paluta," ujar Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu SH saat meninjau pelaksanaan pekerjaan di lapangan, Minggu 6 Agustus 2017 lalu.

Pembangunan ruas jalan provinsi tersebut memang merupakan wewenang dan tanggung jawab pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Namun, dalam percepatan pembangunan tentunya perlu dilakukan secara sinerjitas antara pemerintah daerah dan atasannya, sehingga pada akhirnya pelayanan masyarakat semakin baik dan lancar.

"Dasar pelaksanaan pengerjaan yang sedang kita lakukan adalah surat gubsu yang kita terima pada 2016 lalu, meminta pada kepala daerah dalam hal ini bupati, untuk bekerjasama dalam penanganan ruas jalan tersebut. Dan, kita sudah penuhi tahun ini. Karena memang optimis membangun suatu daerah memang butuh senerjitas. Itulah yang kita lakoni selama ini," ungkapnya.

Hal yang sama juga diutarakan Plt Kadis Pekerjaan Umum dan Penetaan Ruang (PU dan PR) Khairul Rizal. Dimana tahun 2017, Pemkab Tapsel telah mengalokasi anggaran sekitar Rp1,5 milliar untuk membersihkan, mempersiapkan badan jalan provinsi yang ada selama ini. Sehingga lebih layak dan sesuai standar yang dibutuhkan provinsi untuk selanjutnya bisa membuat langkah pembangunan lanjutan.

Dimana, Pemkab melakukan persiapan badan jalan dengan dua segmen. Pertama, 1.200 meter dari ruas Hutabaru-Batas Paluta akan dicating atau dipersiapkan badan jalan dengan lebar 20 meter.

Sedangkan segmen kedua dari Simpang Biru-Hutabaru ada 4.800 meter yang akan dipersiapkan dengan mengcating bukit dan tebing, sehingga terbentuk badan jalan 15 meter. Kedua segmen ini merupakan satu paket pekerjaan.

"Hal ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Tapsel dalam peningkatan ruas jalan provinsi Simpang Biru-Hutabaru-Batas Paluta, dalam membantu mempersiapkan badan jalan, dengan pelebaran, sesuai standar yang dibutuhkan Pemprovsu," ungkap Rizal.(Saut Togi Ritonga)

Komentar
Berita Terkini