Pemberian Mobil Kepada Sejumlah Pejabat di Taput Disoal

Administrator Administrator
Pemberian Mobil Kepada Sejumlah Pejabat di Taput Disoal
Taput (Pelita Batak):

Pemberian 4 unit mobil dinas (mobdin) jenis Nissan X Trail New kepada muspida plus di Kabupaten Tapanuli Utara menuai tanda tanya di tengah masyarakat. Diketahui Pemkab memberikan mobil tersebut ke pejabat vertikal seperti Kapolres, Dandim, Kajari, dan Ketua PN yang notabene sudah mendapatkan fasilitas dari pusat melalui APBN.

Pengadaan Mobil Dinas jenis Nissan X Trail New dengan seharga Rp 400 jutaan dinilai telah melanggar ketentuan yang ada. Sebab ke empat Instansi Indra telah di fasilitasi oleh lembaga masing-masing untuk mobil dinas. Pemberian fasilitas kepada Muspida oleh Pemerintah Daerah merupakan tindakan Gratifikasi, sebab ini diduga berdampak pada penegakan hukum, dimana pihak Muspida tidak akan melakukan penegakan hukum. Lantaran Muspida telah difasilitasi oleh Pemerintah Daerah yang pada akhirnya pihak Muspida menjadi " Mandul " pada penegakan hukum.

Menanggapi hal tersebut , LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) melalui Ketuanya Harapan Silalahi mengatakan, pemberian fasilitas Mobil Dinas terhadap Muspida merupakan pelemahan penegakan hukum, serta merupakan praktek Gratifikasi. Sebab sejumlah kasus korupsi yang di tangani oleh pihak penegak hukum akan berdampak menjadi pelemahan pada pengungkapan kasus.

Pada pemberian fasilitas mobil dinas hanya di benarkan Permendagri No 17 Tahun 2007, yakni terhadap Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD serta untuk Komisi, sementara untuk Muspida tidak dibenarkan, dan yang terjadi ini di Pemkab Tapanuli Utara adalah upaya Gratifikasi, dimana Pemkab Taput telah melakukan pembelian mobil baru untuk Kejaksaan, Ketua Pengadilan dan Dandim.

"Kita akan menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejagung, sebab telah terjadi dugaan tindak pidana gratifikasi antara pemerintah daerah dengan pihak Muspida, yang akan berdampak pada penegakan hukum serta program pemerintah pusat dalam pemberantasan korupsi," tegas Harapan.

Saat Pelita Batak hendak mengonirmasi Kabag Umum Perlengkapan Sekretariat Daerah Tapanuli Utara Kijo Sinaga lewat selulernya tekait hal ini, nomor selulernya tidak aktif. (FH)
Komentar
Berita Terkini