Seputar Mosi Tidak Percaya Kepada Ketua DPRD,

Ottoniyer Simanjuntak :" Tanya Saja Kebenarannya ke Mereka"

Administrator Administrator
Ottoniyer Simanjuntak :" Tanya Saja Kebenarannya ke Mereka"
Taput (Pelita Batak) :

Menanggapi seputar pengajuan mosi tidak percaya oleh 24 anggota DPRD Tapanuli Utara kepada Ketua DPC PDI-P Tapanuli Utara Ottoniyer Simanjuntak dengan dalih tidak dapat melaksanakan tugasnya sebagai mana mestinya sebagai Ketua DPRD.

Ottoniyer Simanjuntak kepada sejumlah awak Media, Selasa (6/9/2016) di ruang kerjanya mengatakan, dirinya sudah membaca surat yang dilayangkan rekan-rekannya tersebut. Ada lima (5) item yang di sampaikan pengusung mosi tak percaya, yaitu ; 1) karena ketidak transfarannya Ketua DPRD dalam pengelolaan dana sosial yang di kutip dari setiap anggota DPRD setiap bulannya, 2) lebih mengutamakan kepentingan pribadi dari pada kepentingan rapat di DPRD, 3) tidak ada pendegelasian tugas Wakil Ketua DPRD, sehingga acara sering tertunda, 4) tidak mampu mengatur program yang sudah di tetapkan bersama, dan 5) beberapa kali tidak melakukan sikap terpuji.

Meurut Ottoniyer, pengelolaan dana sosial yang disebutkan, bukan gawean Ketua DPRD mengutip maupun pengelolaannya. Bahkan, tudingan mementingkan kepentingan atau urusan pribadi, menurutnya hanya diskomunikasi. Dimana para anggota dewan tidak proaktif dan tidak paham aturan. "Tanyakan donk sama Sekretaris Dewan, kemana ketuanya pergi," katanya. Bahkan ia menyayangkan adanya keluhan dari anggotanya yang menyinggung soal pendelegasian, sebab hal itu terjadi ketika ketua berhalangan saat tugas ke luar.

"Yang paling saya bingungkan, saya dikatakan beberapa kali melakukan tindakan yang tidak terpuji, mana tindakan yang tidak terpuji yang saya lakukan yang dikatakan ke 24 anggota DPRD Taput itu? ujarnya lagi.

Ia berharap, ke 24 pengaju mosi tak percaya agar menunjukkan secara fakta tuduhan adanya sikap tidak terpuji.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Ir Reguel Simanjuntak dari Partai Golkar, mengatakan selama ini tidak ada pembagian tugas yang menyalahi aturan. " Apabila ketua bepergian, sudah mendelegasikan kepada wakil ketua dan diketahui Sekwan," katanya.

Ketua LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Harapan Silalahi kepada Pelita Batak menatakan dan mengharapkan agar anggota DPRD Taput jangan hanya memikirkan bahkan terpengaruh akan kepentingan terselubung.

"Apa poin-poin yang mereka sampaikan sudah bisa dipertanggungjawabkan?" katanya.

Anggota DPRD Taput, Suhartono Sihombing dari Partai Hanura, yang juga ikut mengusulkan dan menandatangani mosi tidak percaya, saat di konfirmasi melalui selulernya dengan no 081397349*** mengatakan "salah sambung" walau sebelumnya nomor ini milik bersangkutan. (FH)
Komentar
Berita Terkini