Oknum Kadis Kominfo Tapsel dan Oknum KPU Paluta Ketangkul Berjudi

Administrator Administrator
Oknum Kadis Kominfo Tapsel dan Oknum KPU Paluta Ketangkul Berjudi
Saut Togi Ritonga
Ekpose kasus judi

P.Sidimpuan (Pelita Batak) : Oknum Kepala Dinas komunikasi Dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial RH dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) berinisial IB ditangkap polisi karena diduga bermain judi bersama tiga orang lainnya berinisial  RJH, BY dan ARH. 

Mereka ditangkap di warung milik Andika di jalan Sutan Soripada Mulia, Gang Anggrek, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Rabu 5 September 2018 sekitar pukul 22.15 wib.

Dari tangan para tersangka, petugas kepolisian menyita barang bukti kartu leng merk King Fish 108 lembar dan uang tunai Rp.613.000.

Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya SIk, MH kepada wartawan, Kamis 6 September 2018 membenarkan adanya kejadian itu. "Mereka diamankan petugas karena dipergoki sedang main judi jenis leng," ujar Kapolres.

Disebutkan, penangkapan itu berawal ketika Satgas Patmorsus mendapat informasi dari masyarakat bahwa di tempat itu sedang berlangsung permainan judi. 

Setelah dilakulan penyelidikan di lokasi, ternyata benar ada sejumlah orang sedang bermain judi dab Patmorsus mengamankan mereka dan membawa para pelaku ke Mapolres Kota Padangsidimpuan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dikatakan, di tempat yang sama, Satgas Patmorsus juga menangkap lima orang pelaku judi ludo king berinisial KFD, SS, SYS, IB dan AN dan  mengamankan barang bukti satu unit telepon genggam, uang Rp170 ribu dan 37 buah dam batu. "Jadi penangkapan malam itu petugas berhasil mengamankan 10 orang,"ujar Kapolres. (Saut Togi Ritonga/Sultony Siregar)

Komentar
Berita Terkini