Niat Menghilangkan Saksi Kejahatannya, Pelaku Pengeroyokan Bunuh Francisco Manalu Warga Purwakerta

Administrator Administrator
Niat Menghilangkan Saksi Kejahatannya, Pelaku Pengeroyokan Bunuh Francisco Manalu Warga Purwakerta
Ist|pelitabatak
Francisco Manalu semasa hidupnya

Medan (Pelita Batak):

Sejak 29 Mei 2021, Francisco Manalu (40) warga Kelurahan Munjul Jaya Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta diculik oleh orang tidak dikenal dari tempat kerjanya Steamcuci Mobil Trijaya. Pelaku diduga kuat oleh keluarga adalah oknum yang sebelumnya terlibat dalam kasus pasal 170 KUHP di sekitar lokasi Wisma Atlet Dayung Jati Luhur Purwakarta dimana korban juga ada di lokasi.

“Sebelumnya memang ada oknum yang melakukan pengeroyokan di sekitar tempat itu, mungkin mereka menduga anak saya akan menjadi saksi dalam kasusnya, sehingga mereka berupaya menghilangkan saksinya,” kata Jhonisah Pandapotan Manalu ayah korban via seluler kepada redaksi PelitaBatak.com yang ada di Medan, Rabu (16/6/2021). Pihak keluarga juga telah melaporkan kejadian penculikan ayah dua orang anak itu ke Polres Purwakarta pada Senin 14 Juni 2021 dengan STPL No : STPL/507/VI/2021/SPKT.

Menurut Jhonisah, dirinya mendapat surat panggilan untuk memberikan keterangan tentang pasal 170 KUHP pada Jumat 11 Juni 2021. “Saya diundang untuk memberikan keterangan, pada Senin kemarin. Saat saya ke Polres sekalian saya tanyakan apakah saya boleh membuat pengaduan saat itu, dan mereka menerima pengaduan saya,” ujarnya.

Setelah pengaduan tersebut, Rabu pagi (16/6), dijelaskan Jhonisah, keluarga mendapat informasi dari pihak aparat bahwa korban yang diduga dibunuh dikubur di wilayah Cianjur. “Tadi pagi sekitar pukul 08.00 saya ditelpon, kalau anak saya dikubur oleh pelaku di daerah Cianjur. Mereka meminta persetujuan untuk digali dan dilakukan outopsi. Demi kepentingan hukum, kami mempersilahkan dilakukan sesuai prosedur untuk mengungkap kasus ini,” katanya.

Keluarga sangat berharap, kepolisian mengungkap kasus ini. Jhonisah mengatakan, dugaan akan pelaku menjadi awal sebab ada rentetan peristiwa sebelumnya, dan pelaku penganiayaan telah ditangkap sebelumnya. “Kami sangat berharap, agar tidak ada keraguan kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Semua sama di mata hukum,” harapnya. (TAp)

Komentar
Berita Terkini