Minta Sinode Distrik Tetap Dilaksanakan, Para Pendeta Resort Temui Praeses HKBP Distrik X Medan Aceh

Administrator Administrator
Minta Sinode Distrik Tetap Dilaksanakan, Para Pendeta Resort Temui Praeses HKBP Distrik X Medan Aceh
IST|Pelita Batak
Para peserta sinode distrik yang terdiri dari para pendeta, Sintua dan jemaat saat berada di depan kantor HKBP Distrik Medan-Aceh.

Medan (Pelita Batak):

Sejumlah peserta sinode distrik yang menginginkan agar sinode Distrik tetap dilaksanakan pada Senin-Selasa (24-25/8/2020) berniat menemui Praeses HKBP Distrik X Medan Aceh Pdt Sunggul Sirait di rumah dinas, Kamis (20/08/2020) malam. Menyampaikan harapan bersama untuk tetap menggelar sinode distrik sesuai surat yang telah disampaikan dinas kesehatan Kota Medan.


"Kita ingin menyampaikan keinginan kita, juga harapan kita agar sinode yang sudah kita rencanakan dan agendakan agar tetap dilaksanakan sesuai jadwal," kata seorang peserta sinode distrik, Ir Ronald Naibaho MSi yang turut bersama para pendeta resort ditemui di sekitar rumah dinas Praeses HKBP Distrik X Medan Aceh yang bersebelahan dengan kantor Distrik X Medan Aceh Jl Uskup Agung Sugiopranoto Medan.


Menurut mereka, hanya itu tujuannya sehingga datang hendak bertamu ke rumah dinas pimpinan Distrik HKBP tersebut.


Sempat menunggu sekitar 30 menit, akhirnya para utusan resort yang menjadi peserta sinode tersebut meninggalkan lokasi kediaman Praeses.


Sementara itu, saat hal ini dikonfirmasi kepada sekretaris Panitia Sinode Distrik Pdt Martin Manullang, terkait kepastian pelaksanaan sinode distrik, belum mendapat jawaban. Pasalnya, saat redaksi menghubungi via panggilan suara maupun pesan singkat Pdt Martin Manullang sepertinya enggan memberikan jawaban.


Sebagaimana diketahui, bahwa Praeses HKBP Distrik X Medan Aceh Pdt Sunggul Sirait menerbitkan surat Nomor 120/DX-MA/VIII/2020 tentang Penundaan Sinode HKBP Distrik X Medan Aceh tanggal 20 Agustus 2020 dengan alasan adanya surat dari Dinas Kesehatan Kota Medan nomor 440/312.45/VIII/2020 tanggal 19 Agustus 2020 tentang Penundaan Sinode Godang HKBP Distrik X Medan Aceh dengan waktu yang belum ditentukan. Demikian pun, di hari yang sama Dinas Kesehatan Kota Medan kembali meralat surat tersebut dengan surat nomor 440/312.49/VIII/2020 dengan perihal ralat surat sebelumnya. Dengan menyatakan bahwa sinode bisa dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.


Menjadi bagian dari pertanyaan bagi sejumlah peserta sinode, adanya surat Praeses ke Dinas Kesehatan Kota Medan tanggal 18 Agustus 2020 tentang pelaksanaan Sinode Distrik. Sementara surat pemberitahuan ke pihak kepolisian sudah dilayangkan pada 29 Juli 2020 dengan nomor surat 102/DX-MA/VII/2020 perihal Pemberitahuan kepada Polrestabes Medan.(TAp)

Komentar
Berita Terkini