May Day, DPD F.SPTI-KSPSI Sumut Minta Anggota Tak Turun ke Jalan

Administrator Administrator
May Day, DPD F.SPTI-KSPSI Sumut Minta Anggota Tak Turun ke Jalan
IST | Pelita Batak
Ketua F.SPTI-KSPSI Sumut, Sabam Parulian Manalu, saat menyampaikan himbauan terkait Hari Buruh Nasional.

Medan (Pelita Batak):

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI-FSPTI-KSPSI) Sumatera Utara (Sumut) meminta kepada seluruh anggota KSPSI-FSPTI Sumut agar tidak turun ke jalan saat perayaan Hari Buruh (May Day) pada 1 Mei 2020 mendatang.

Permintaan itu, disampaikan Ketua K.SPSI-FSPTI Sumut, Sabam Parulian Manalu,SE mengingat situasi bencana nasional non alam, Covid-19 saat ini yang sedang melanda dunia termasuk Indonesia. Hal ini juga untuk mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah untuk tidak melakukan kegiatan berkerumun dengan menjaga jarak interaksi (social distancing).

Sabam yang didampingi  sejumlah pengurus K.SPSI-F.SPTI Sumut dan Medan  dalam video confrence mengatakan, secara prinsip perjuangan organisasi pekerja dalam menuntut hak-haknya patut didukung dan diapresiasi. Hak-hak pekerja memang tidak boleh dikangkangi. Kepentingan kaum buruh harus dilindungi, termasuk hak untuk menyampaikan pendapat.

"Tetapi untuk saat ini, khususnya dalam masa menghadapi pandemi global Covid-19 yang telah menimbulkan banyak korban, dibutuhkan peran semua komponen bangsa termasuk kalangan buruh atau pekerja untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus Corona agar wabah Covid-19 ini segera berakhir," kata Sabam, Selasa (21/4/2020).

Dia pun meminta, dalam situasi seperti ini, perlu peran buruh dan pekerja untuk saling bergotong royong.  Juga kearifan organisasi buruh untuk menahan diri sejenak dengan tidak melakukan aksi turun ke jalan. Dalam situasi saat ini organisasi buruh ditantang untuk mencari alternatif dalam menyampaikan aspirasi tanpa mengurangi substansi.

Meski akan tetap mengutamakan social distancing, hal itu dinilainya akan sangat sulit terwujud.

Ditambahkan Sabam, dalam situasi pandemi global saat ini dibutuhkan kearifan dan semangat gotong royong untuk menjaga stabilitas keamanan yang kondusif.

Oleh karena itu, K.SPSI-F.SPTI Sumut berharap DPR dan Pemerintah fokus memikirkan cara yang efektif dan cepat untuk mengatasi penyebaran virus corona.

Salah satunya dengan meliburkan buruh dengan tetap membayar upah penuh, sebagai langkah physical distancing. Sampai hari ini jutaan buruh masih bekerja di perusahaan, mereka terancam nyawanya.

"DPR sebaiknya fokus memberikan masukan terhadap Pemerintah dengan melakukan fungsi pengawasan dan legislasi terhadap ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," harap Sabam. (Rel)

Komentar
Berita Terkini