Lengkap Water Canon, 102 Tim Gabungan Polsek Delitua - Sat Sabhara Polrestabes Medan Razia Kampung Narkoba

Administrator Administrator
Lengkap Water Canon, 102 Tim Gabungan Polsek Delitua - Sat Sabhara Polrestabes Medan Razia Kampung Narkoba
Aries Fernando Manalu|pelitabatak
Tim gabungan Polsek Delitua dan Sat Sabhara Polrestabes Medan saat sedang melakukan penggerebekan di lokasi dan diduga 'Sarang Narkoba' di lokasi pinggiran Sungai Deli, Kelurahan Kampung Baru, Medan Kota

Medan  (Pelita Batak):

Polsek Delitua bersama Sat Sabhara Polrestabes Medan melakukan penggrebekan di  sejumlah lokasi yang di sinyalir sebagai "Sarang Narkoba", yang dilakukan pada Kamis (2/8) sekira pukul 09.00 Wib.

Kapolsek Delitua Kompol Bernard L Malau selaku pimpinan operasi tersebut dalam keterangannya kepada awak media mengatakan penggerebekan dilakukan di 2 lokasi yakni Jalan Brigjen Katamso Gang Seroja (Pasar Senin) kawasan pinggir Sungai Deli Kecamatan Medan Kota dan kawasan Sungai Mati Jalan Brigjen Katamso Gang Merdeka kecamatan Medan Kota.

Total personil gabungan yang diturunkan berjumlah 102 orang, lengkap dengan mobil Water Canon dan sepeda motor Patra, untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya perlawanan dari masyarakat sekitar.

"Penggrebekan di lokasi pertama ditemukan 6 orang di lokasi yang diduga menggunakan Narkoba, sehingga diamankan," kata Kompol BL Malau. 

Keenam orang tersebut diantaranya 1 perempuan. Keenam yang diamankan tersebut yakni berinisial RM (37) warga Jalan Sakti Lubis, Gang Stasiun, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, DA (28) warga Jalan Sakti Lubis Gang Stasiun, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Amplas, MRIN (28) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Keluarga, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, AS (25) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Perbatasan, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun dan  SR (26) perempuan, warga Jalan Karya Darma Gang Azizah, Kelurahan Johor, Kecamatan Medan Johor.

Namun sayang, meski mengamankan 6 orang terduga pemakai, petugas gabungan yang jumlahnya mencapai ratusan itu hanya berhasil mendapatkan Barang Bukti 1 bungkus paket sabu yang dibungkus plastik keciil Rp 50 ribu, Mancis, 3 Pipet dan 1 Kaca Pirex yang disita dari tersangka  Andri Syahputra.

"Seluruh hasil penggrebekan, baik yang diduga tersangka maupun Barang Bukti yang telah diamankan ke Polsek Delitua untuk diproses lebih lanjut," sebut Malau.

Masih diterangkan BL Malau, pihaknya kemudian melakukan penggerebekan di lokasi kedua. Di lokasi kedua tersebut diamankan 3 orang terduga pemakai Narkoba diantaranya HR ( 46) perempuan warga Jalan Brigjen Katamso Pasar Senin, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, BI (38) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Lembah Pasar Senin, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun dan Suh (51) warga yang sama.

Barang Bukti yang dapat diamankan di lokasi yang berbeda. Barang Bukti yang telah diamankan berupa Mancis 8 buah, Bong 2 buah, Pipet 3 buah, Plastik Clip besar 1 bungkus, Plastik Klip kecil 20 buah, Kaca Pirex yang masih ada bekas sabunya, dan 1 bungkus Plastik Klip berisi sabu paket Rp 50 ribu. 

Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, tersangka dibawa ke Polsek Delitua guna untuk proses lebih lanjut.(Aries)

Komentar
Berita Terkini