Kecamatan Medan Baru kembali Tertibkan PK5 & Pedagang Pulsa

Administrator Administrator
Kecamatan Medan Baru kembali Tertibkan PK5 & Pedagang Pulsa
IST|PELITABATAK
Medan (Pelita Batak) :
Kecamatan Medan Baru  kembali menertibkan pedagang kaki lima (PK5) dan parkir sembarangan di wilayah kerjanya, Rabu (12/7/2017). Ada tiga lokasi penertiban yang dilakukan yakni  Pajak USU (Pajus) Jalan Jamin Ginting,  PK5 dan  pedagang pulsa yang menggunakan mobil di Jalan Dr Mansyur serta  PK5 yang menggelar lapak di atas parit seputaran Lapangan Gajah Mada Jalan Gajah Mada. 

Penertiban ini dipimpin langsung Camat Medan Baru, Illyan Chandra Simbolon SSTP MSP. Dijelaskan Ilyan, penertiban dilakukan karena kehadiran PK5 maupun pedagang pulsa yang menggunakan mobil  tersebut menyebabkan terjadinya kemacetan yang cukup parah, terutama pada saat siang dan sore hari. Di samping itu kehadiran mereka juga sangat mengganggu estetika kota.

Menurut Ilyan, sebelumnya seluruh jajaran Kecamatan Medan Baru dibantu petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Polsekta Medan Baru dan Koramil 05/Medan Baru telah melakukan penertiban.  Meski telah dilakukan penertiban namun para PK5 maupun pedagang pulsa yang menggunakan mobil  tidak jera dan berjualan kembali. "Itu sebabnya hari ini kita melakukan penertiban kembali," kata Ilyan.

Dalam penertiban kali ini, Ilyan mengatakan jajarannya dibantu petugas satpol PP dan Dishub Kota Medan. Kawasan Pajak USU (Pajus) di Jalan Jamin Ginting menjadi objek pertama dilakukannya penertiban.  Selain pedagang PK5 yang berjualan di atas trotoar, parkir berlapis juga menjadi sasaran penertiban.

Meski sejumlah pedagang berupaya menmghalangi namun penertiban berjalan dengan lancar. Tim gabungan ini berhasil mengamankan 10 tenda dan tempat berjualan pedagang. Kemudian tim gabungan menertibkan parkir berlapis yang selama mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan melarang keras badan jalan dijadikan lokasi parkir.

Setelah itu tim bergerak menuju Jalan Dr Mansyur. Kehadiran  tim sontak membuat para PK5 langsung kelabakan, termasuk para pedagang pulsa yang menggunakan mobil.  Mereka berusaha kabur  namun beberapa diantaranya bernasib sial. Sebanyak 5 gerobak milik PK5 berhasil diamankan, para pedagang yang apes itu pun hanya bisa pasrah lantaran pihak Kecamatan Medan Baru telah berulangkali memberikan surat peringatan agar mereka tidak berjualan di atas trotoar maupun badan jalan.

Selain mengamankan 5 unit gerobak milik PK5 yang berjualan makanan dan minuman, tim gabungan juga melakukan tindakan tegas terhadap para pedagang pulsa. Sebanyak 5 unit mobil yang ditinggalkan pedagang pulsa ketika penertiban berlangsung  pun ditindak tegas. Ban depan kelima mobil langsung digembok guna memberikan efek jera kepada para pedagang pulsa agar tidak berjualan kembali di tempat tersebut.

Selanjutnya tim gabungan menuju  Jalan Gajah Mada. Di  atas parit seputaran lapangan  yang  kini telah menjadi taman  itu dijadikan lapak para PK5 untuk berjualan makanan dan minuman.

Slain mengganggu estetika, kehadiran kenderaan para pengunjung  mengganggu kelancaran arus lalu-lintas. Oleh karenanya seluruh  lapak pedagang yang didirikan di atas parit langsung 'dibersihkan' tim gabungan.

Usai penertiban, Camat Medan Baru, Ilyan Chandra Simbolon menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan. "Jika para PK5, termasuk pedagang pulsa berjualan kembali akan kita lakukan. Sebab, badan jalan maupun trotoar bukan tempat berjualan.  Selain memicu terjadinya kemacetan, kehadiran PK5 juga sangat mengganggu estetika kota. Jadi untuk menghindari terjadinya kerugian yang disebabkan penertiban, kita menghimbau kepada saudara-saudara PK5 untuk tidak berjualan di tempat tersebut!" himbau Ilyan. (HMN|TAp)
Komentar
Berita Terkini