Kasus Terus Begulir Menyeret Ramadhan Pohan

Administrator Administrator
Kasus Terus Begulir Menyeret Ramadhan Pohan
Ramadan Pohan

Medan (Pelita Batak)
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan mantan calon Wali Kota Medan, Ramadhan Pohan terus bergulir. Penyidik Subdit II Harta Benda Tanah dan Bangunan (Tahban) Ditreskrimum Polda Sumatera Utara akan segera menetapkan Ramadhan Pohan sebagai tersangka dalam laporan RH br Sianipar.

Dalam waktu dekat ini, penyidik juga akan menggelar kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 10,8 miliar dengan korban RH br Sianipar.


"Statusnya mau dijadikan tersangka atas laporan RH br Sianipar. Setelah gelar dan ditetapkan sebagai tersangka, Ramadhan akan kembali kita panggil untuk diperiksa. Gelar perkara akan dilakukan dalam minggu inilah," kata Kasubdit II Tahban Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Frido Situmorang, Rabu (27/7/2016).

Untuk Savita Linda br Panjaitan, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan Laurenz Hendri Hamonangan Sianipar."Untuk laporan RH br Sianipar, Savita Linda belum ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.

Penetapan Linda sebagai tersangka, merupakan hasil pengembangan, dan berdasarkan keterangan dari pelapor, terlapor (Ramadhan Pohan).

"Yang berperan aktif untuk membujuk adalah Savita Linda. Jadi kita kenakan Pasal 55 KUHAP nya. Ramadhan Pohan mengaku tidak kenal dengan pelapor," jelasnya.

Sebelumnya, penyidik Subdit II Tahban Ditreskrimum Polda Sumut telah memeriksa Savita Linda sebagai tersangka atas laporan Laurenz Henri Hamonangan Sianipar.

Linda mengaku, mantan calon Walikota Medan Ramadhan Pohan juga memakai uang linda Rp 12 miliar. Angka tersebut merupakan jumlah total keseluruhan uang miliknya. Uang itu digunakan untuk membayar segala kebutuhan Ramadhan Pohan.

"Pertama kali dimintai bantuan  untuk negokan harga tempat yang akan dijadikan sebagai posko tanggal 20 Agustus 2015. Disepakati harga Rp 145 juta,  Ramadhan Pohan minta untuk didulukan pembayarannya," kata Antoni Silo mewakili kliennya, Minggu (24/7/2016) malam di kawasan Jalan Wahid Hasyim Medan.

Kliennya pun masih terus mengeluarkan uang ratusan juta untuk hal lainnya yang juga dalam konteks kepentingan Ramadhan Pohan dalam pilkada. Uang yang dikeluarkan Linda pun bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan jutan Rupiah.

Uang itu digunakan untuk membuat spanduk, branding becak dengan spanduk Ramdhan Pohan dan pasangannya, CD dan atribut lainnya. ‎Linda terus mencatat jumlah uang yang dikeluarkannya."Setelah total mencapai Rp 6 miliar klien saya mulai curiga dan respon pengeluarannya," demikian Antoni. (Tap)

Komentar
Berita Terkini