KPUD Deliserdang dan Fisipol UDA Medan Sosialisasi ke Pemilih Pemula di SMAN 1 Sibolangit

Administrator Administrator
KPUD Deliserdang dan Fisipol UDA Medan Sosialisasi ke Pemilih Pemula di SMAN 1 Sibolangit
Ist
Komisioner KPUD Deliserdang Drs Arifin Sihombing menyampaikan pemaparan

Sibolangit(Pelita Batak): KPUD Deli Serdang menggandeng Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Darma Agung (UDA) Medan melakukan sosialisasi pemilihan pilkada serentak bagi pemilih pemula di SMAN 1 Sibolangit, Selasa 27 Maret 2018.


Tampil sebagai pemateri Besti Rohana Simbolon MSi, dosen Fisipol UDA Medan, dengan topik tentang "Demokrasi dan Pilkada" dan Drs Arifin Sihombing MSi, anggota KPUD Deliserdang yang membahas "Pilkada Serentak 2018 dan Pemilih Pemula". Tampak siswa yang baru memiliki hak pilih tahun ini, dengan tekun mengikuti sosialisasi. Bahkan beberapa guru yang hadir antusias dalam acara yang didesain interaktif tersebut.


Dalam paparannya, Besti Rohana Simbolon menyampaikan siswa sebenarnya sudah terlatih sejak kecil menyampaikan pendapat dalam musyawarah keluarga dan ketika berorganisasi  di sekolah seperti OSIS. Demokrasi menurutnya, merupakan proses penyampaian pendapat yang disampaikan rakyat dan bertujuan untuk kemajuan rakyat.


"Demokrasi yang berasal dari kata demos dan kratos. Artinya, rakyat yang memegang kekuasaan atau pemerintahan," ujarnya. Ia menjelaskan apa itu Demokrasi Pancasila dan bagaimana nilai budaya demokrasi yang sehat. Betapa satu suara sangat berharga dan sayang sekali jika tak digunakan, baik dalam Pilkada Serentak 2018, maupun Pemilu 2019.


Komisioner KPUD Deliserdang Arifin Sihombing menjelaskan siswaSMA merupakan pemilih pemula yang suaranya belum tercemar oleh kepentingan-kepentingan tertentu. "Melalui pendidikan politik bagi pemilih pemula seperti ini, ada proses penyampaian informasi untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran pemilih tentang pentingnya pemilihan," jelasnya. 


Pemilih adalah penduduk yang berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun atau sudah/pernah kawin yang terdaftar dalam pemilihan. Jadi siswa SMA yang berusia 17 tahun sudah memiliki hak untuk memilih. Satu suara menentukan siapa yang akan memimpin Deliserdang untuk lima tahun mendatang.


Arifin juga menjelaskan secara singkat persiapan pelaksanaan dan bagaimana proses pilkada serentak 2018. Ia  menanyakan kepada siswa apakah semua sudah terdaftar sebagai pemilih dan jika ada yang belum agar segera melapor, bisa ke KPUD atau pemerintah setempat.


Di akhir pemaparan kedua narasumber, diadakan debat politik dengan membagi siswa menjadi 3 kelompok. Lalu masing-masing kelompok mengirim utusannya untuk memberikan pendapat terkait tema masing-masing, yang masih seputar pemilih pemula dan Pilkada Serentak 2018.

Hadir juga dalam sosialisasi tersebut dosen Fisipol  UDA Medan Prietsawenny Simamora MSi dan Elok Perwirawati MIkom. (R3)

Komentar
Berita Terkini