KPU Sumut Gelar Sosialisasi Tahapan dan Proses Paslon Gubernur Perseorangan

Administrator Administrator
KPU Sumut Gelar Sosialisasi Tahapan dan Proses Paslon Gubernur Perseorangan
Tap|pelitabatak
Ketua KPU Sumut Mulya Banurea didampingi Benget Silitonga dan Kabag Teknis Maruli Pasaribu saat membuka acara sosialisasi
Medan (Pelita Batak) :
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut menggelar sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Tahapan Penyerahan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumut tahun 2018 di Le Polonia, Medan, sabtu (23/9/2017).

Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Sumut Mulya Banurea didampingi Komisioner KPU Ir Benget Silitonga, Kabag Teknis Maruli Pasaribu dan jajarannya serta diikuti oleh puluhan peserta sosialisasi.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Sumut Mulya Banurea mengatakan tujuan sosialisasi adalah untuk menyebarluaskan informasi tentang Peraturan Komisi Pemilihan umum Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2017 tentanfg Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Serta turunannya tentang KKPU Provinsi Sumut Nomor 86/HK.03.1-Kpt/12/Prov/VIII/2017 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018.

Untuk itu, lanjut Mulya, dalam sosialisasi ini dipaparkan tentang Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Persoerangan bagi masyarakat dan kelompok masyarakat yang akan mencalonkan diri sebagai Balon Gubsu dan Wagubsu untuk Pilkada 2018 Sabtu (23/9/2017) di Hotel Polonia Medan.

Secara rinci, proses dan tahapan dijelaskan oleh Anggota KPU Sumut Divisi Teknis Benget Silitonga.(TAp)
Komentar
Berita Terkini