Ir Sahat Simbolon Desak Walikota Medan Terbitkan Perwal Penertiban Bangunan

Administrator Administrator
Ir Sahat Simbolon Desak Walikota Medan Terbitkan Perwal Penertiban Bangunan
IST|PELITABATAK
Ir Sahat Simbolon
Medan (Pelita Batak) :
Ketua Komisi D DPRD Medan Ir Sahat Simbolon mendesak Walikota Medan untuk segera menerbitkan Perwal soal penertiban bangunan di kota Medan. Pasalnya, pasca peralihan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pengawasan dan penertiban bangunan yang sebelumnya oleh Dinas TRTB ke Satpol PP hingga kini belum jelas yang seharusnya diatur dalam Perwal.

Tentu saja bangunan menyalah saat ini makin menjamur di kota Medan karena ketidak jelasan SKPD mana yang berhak  menertibkannya.

"Saat ini banyak bangunan melanggar izin dan peruntukan di kota Medan. Tapi terbukti tidak ada SKPD yang berani menertibkan. Kondisi ini sudah  berlangsung satu tahun. Jika diperkirakan sekitar miliaran rupiah kebocoran PAD dari retribusi bangunan, "ujar Sahat Simbolon kepada wartawan, Jumat (28/7).

Dikatakan politisi Gerindra ini, ada kesan Walikota Medan sengaja memperlambat penerbitan Perwal. Sehingga para   developer leluasa mendirikan bangunan tanpa izin. "Ini kan sangat merugikan PAD Pemko Medan serta merusak estetika kota Medan, " tandas Sahat.

Sahat mengingatkan Walikota Medan agar memaksimalkan peningkatan PAD dari sektor retribusi izin bangunan. Bahkan jangan sampai ada tudingan Pemko Medan dikendalikan pengusaha soal pendirian bangunan di kota Medan.

Seperti diketahui, dari pengamatan wartawan akhir akhir ini dilapangan, banyak bangunan melanggar izin berdiri hampir setiap sudut kota Medan. Seluruh proses pembangunan mulus berjalan tanpa ada penindakan.

Menyikapi hal itu, Sahat menuding kebocoran PAD daei retribusi izin bangunan mencapai miliaran rupiah. Selain itu juga merusak estetika kota. Untuk itu Walikota patut harus menyikapi dengan serius. Sehingga kota Medan dapat tertata dengan baik. (TAp)
Komentar
Berita Terkini