Humbahas Benahi Aksesibilitas Jalan Dukung Danau Toba sebagai Destinasi Wisata Nasional

Administrator Administrator
Humbahas Benahi Aksesibilitas Jalan Dukung Danau Toba sebagai Destinasi Wisata Nasional
Salah satu penimbangan kendaraan pengangkut kayu di jalan T.B Simatupang, Depan Mapolres Humbang Hasundutan. Penimbangan disaksikan Kadishub Humbahas, Mangupar Manullang, SmHk, Wakapolres, Kompol Marudut Hutabarat dan jajarannya.
Doloksanggul (Pelita Batak) :

Mendukung Otorita Danau Toba sebagai salah satu destinasi wisata nasional yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Humbanghasundutan sudah menyiapkan timbangan portable. Alat ini disiapkan untuk mengawasi dan menertibkan  kendaraan yang melintas di jalan utama, sehingga terhindar dari kerusakan jalan.  Hal ini disampaikan Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE melalui Kabag Humas Jonny Gultom kepada wartawan,Jumat (2/9/2016) di ruang kerjanya, usai kegiatan kopi morning.

 

Ditambahkan Jonny, Salah satu program untuk mendukung destinasi tersebut adalah aksesibilitas jalan dari dan atau ke Danau Toba. Untuk menciptakan jalan yang aman, nyaman dan tertib serta lancar, maka jalan harus digunakan sesuai ketentuan yang berlaku, antara lain dimensi kendaraan dan muatan atau tonase kendaraan sesuai ketentuanjalan.

 

Nantinya, pengawasan akan dilakukan dengan menimbang kendaraan yang bermuatan. Dengan demikian yang melebihi muatan tidak diperbolehkan melintas di jalan, sehingga kita lebih awal mengantisipasi dan menghindari terjadinya kerusakan jalan.

 

Sementara itu, Kadisbudpar Humbahas, Mangupar Manullang, SmHk menjelaskan bahwa pengawasan jalan akan dilaksanakan rutin dan konsisten. “pengawasan ini akan dilaksanakan dengan rutin dan konsisten, kami juga akan bekerja sama dengan Polres Humbang Hasundutan. Kami juga mengharapkan dukungan semua lapisan masyarakat sehingga program ini bisa berjalan dengan baik untuk menciptakan keamanan, kenyamanan, ketertiban dan keselamatan berlalulintas.

 

Salah satu penyebab kerusakan jalan adalah kelebihan tonase dari yang seharusnya sesuai kelas jalan. Seluruh jalan nasional yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan adalah kelas 3, yang maksimum tonase 16 Ton, dengan dimensi kendaraan panjang maksimum 9 meter, lebar maksimum 2,1 meter dan tinggi maksimum 3,5 meter.

 

Sementara salah satu kendaraan yang dilakukan penimbangan, truk tronton (loging) diperoleh hasil timbangan 68 ton. “Dengan timbangan 68 ton, sudah pasti akan merusak jalan, sehingga akan mengganggu kenyamanan berlalulintas,” tambah Mangupar.

 

Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Idodo Simangunsong.Sik kepada Pelita Barak mengatakan, "Tidak ada toleransi bagi truk pengangkut kayu yang melebihi tonase,yang jelas kalau melebihi tetap akan di tilang sesuai aturan yang berlaku,sebab disamping merusak jalan,tent jtuga sangat bahaya pada pengguna jalan lainnya" tegasnya. (FH)

Komentar
Berita Terkini