Deteksi Dini Penyebaran, Satgas Covid 19 Sidimpuan Gencarkan Tes Swab

Administrator Administrator
Deteksi Dini Penyebaran, Satgas Covid 19 Sidimpuan Gencarkan Tes Swab
Saut Togi Ritonga| Pelita Batak
Deteksi Dini Penyebaran, Satgas Covid 19 Sidimpuan Gencarkan Tes Swab

Padangsidimpuan (Pelita Batak) :

Dalam rangka mengantisipasi dan mendeteksi dini peningkatan penyebaran Covid 19, Satgas Penanganan Covid 19 Padangsidimpuan bersama Polres - TNI menggencarkan tes swab antigen terhadap sejumlah masyarakat, Selasa 20 Juli 2021.

Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan pembatasan jam operasional, Operasi Yustisi dan Pos Penyekatan (Imbangan) yang diawali dengan Apel bersama di Lapangan Kantor Walikota Padangsidimpuan dipimpin Asisten I Iswan Nagabe Lubis.

Petugas dibagi menjadi 4 tim yang bertugas membatasi jam operasional kegiatan masyarakat. 

Tim pertama menyisir seputaran Jalan Sudirman, Jalan Masjid Raya Baru, Jalan Kenanga, Jalan Tapian Nauli, Jalan Melati, Jalan Mawar, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan H Agus Salim. 

Sedangkan tim kedua, menyisir seputaran Siborang, Padangmatinggi, Sihitang, Jalan Baru By Pass, Batunadua, dan Sitamiang. 

Untuk tim ketiga, petugas menyisir seputaran Jalan Sudirman, Komplek ATC, Jalan Thamrin, Jalan Dr Wahidin, dan Jalan H Agus Salim. Dan, tim keempat menyisir seputaran Bincar, Kampung Marancar, Sitataring, Sadabuan, dan Rambin.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, SIK MH, menjelaskan, pada kegiatan itu, petugas juga membuat 2 Pos Pelaksanaan Yustisi dan Swab. Adapun titik lokasi pos tersebut di antaranya, di RSUD Padangsidimpuan dan di Simpang IKIP Jalan Merdeka.

Di Pos depan RSUD Padangsidimpuan, petugas melakukan tes swab terhadap 30 orang dengan hasil semuanya negatif Covid-19. Sementara di Pos Simpang IKIP Jalan Merdeka, petugas melakukan tes swab terhadap 25 orang dan semuanya dinyatakan negatif Covid-19.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa, kegiatan itu diutamakan himbauan kepada masyarakat yang masih berkumpul-kumpul dan tak mengindahkan protokol kesehatan (Prokes). Kemudian, masyarakat yang tidak mengindahkan Prokes diarahkan untuk mengikuti swab antigen di pos yang telah disediakan.

Satgas juga memberi teguran bersifat humanis kepada beberapa tempat usaha lantaran melanggar batas jam operasional dan tidak latuhi Prokes. Adapun tempat usaha yang ditegur yakni, Kedai Kopi Mak Rani dan Kedai Makan Minum Tenda Biru.

Pihaknya mengimbau ke masyarakat dan seluruh pelaku usaha, agar menghentikan segala aktivitasnya setelah pukul 21.00 WIB. Dan, patuhi Prokes dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas (5M).

Kegiatan diakhiri sekira pukul 23.00 WIB dengan ditutup Apel Konsolidiasi di depan Kantor Walikota Padangsidimpuan. Turut hadir, Kabag Ops Polres Padangsidimpuan Kompol Ahmad Fauzi Ks, Danramil Kota Kapt (Inf) B Hutabarat, Kasat Shabara AKP Rudi Siregar, Padal Iptu Suhairi, Pawas Ipda Endi Tarigan, Kasatpol PP, Kepala BPBD, Kadis Kominfo, dan Camat Padangsidimpuan Utara Zulkifli Lubis.

Sedangkan kekuatan personel diisi dari Koramil Kota sebanyak 10 orang, Polres Padangsidimpuan 5 orang, Satpol PP 11 orang, BPBD 9 orang, Dinas Perhubungan 10 orang, Dinas Pariwisata 8 orang, Dinas Perdagangan 10 orang, dan Diskominfo 4 orang.(STR)

Komentar
Berita Terkini