Pada kesempatan itu, Taty juga menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD, Pemda, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, KPU bersama seluruh jajarannya, Panwaslih dan segenap lapisan masyarakat atas terlaksananya Pilkada Kota Padangsidimpuan tahun 2018 yang telah berjalan dengan damai, aman dan tertib.
Hadir saat itu, Pj Walikota Psp Sarmadan Hasibuan diwakili Sekretaris Daerah Zulfeddi Simamora, Ketua MUI Padangsidimpuan Zulfan Efendi Hasibuan, Ketua DPRD Taty Ariyani Tambunan, Wakil Ketua I Edi Jurianto bersama Anggota DPRD yang hadir, Kapolres, Dandim 0212 TS, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Danyon 123 Rajawali, Ketua Pengadilan Agama, Mewakili Perbankan se Kota Padangsidimpuan, dan jajaran OPD Lingkungan Pemko Padangsidimpuan. Ketua KPU, Ketua Panwaslih, Tim Bersinar, serta tamu dan undangan lainnya.
Sebelumnya, Berdasarkan Berita Acara KPU Kota Padangsidimpuan nomor : 196/PL.03.7-BA/1277/KPU-KOTA/VII/2018. Dengan isi, Pada Hari ini Selasa tanggal Dua Puluh Empat Bulan Juli Tahun Dua Ribu Delapan Belas, Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan telah melaksanakan Rapat Pleno di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan tahun 2018.
Berdasarkan rapat dimaksud di atas, menetapkan bahwa Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan tahun 2018 Nomor Urut 3 atas nama Saudara Irsan Efendi Nasution SH dan Saudara Ir H Arwin Siregar MM dengan perolehan suara sebanyak 43.727 suara atau 44,22 persen dari total suara sah. (Saut Togi Ritonga)