DPD RI Bersama Pemko Medan Bahas Pelayanan Akte Lahir bagi Anak Panti Asuhan

Administrator Administrator
DPD RI Bersama Pemko Medan Bahas Pelayanan Akte Lahir bagi Anak Panti Asuhan
Inter|Pelitabatak
Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba SH MM diabadikan bersama peserta rapat di Balai Kota Medan, Rabu (11/7/2018).
Medan (Pelita Batak):
Anak-anak pantai asuhan kerap kesulitan untuk memiliki berkas administrasi kependudukan dikarenakan berbagai hal yang tidak bisa dipenuhi sesuai ketentuan. Dibutuhkan ketentuan atau kebijakan khusus sebagai jawaban akan kebutuhan tersebut, hal itu yang dirumuskan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama Pemko Medan, Rabu (11/7/2018) di Ruang Rapat III Kantor Walikota Medan Jl. Kapten Maulana Lubis No. 2 Medan.

Sebagaimana disampaikan Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba SH MM, sudah semestinya pemerintah menerbitkan kebijakan tentang pelayanan administrasi kependudukan untuk anak-anak panti asuhan. Dengan demikian, anak-anak yang tumbuh dan besar di panti asuhan tidak kehilangan hak sebagaimana anak lainnya.

"Adiministrasi kependudukan adalah hak seluruh warga yang lahir dan tumbuh di negara ini. Mereka ini kan di panti asuhan, memang ada beberapa pesyaratan yang tidak bisa dipenuhi, tapi kita harapkan akan ada kebijakan yang konkrit yang bisa memberikan solusi bagi anak-anak panti asuhan," ujar senator asal Sumut ini dalam acara 'Pembahasan penerbitan Surat Akte Kelahiran Anak-anak Panti Asuha di Kota Medan'. Juga hadir Endar R. Lubis (Kadis Sosial Kota Medan), Sekretaris Dinas Dukcapil Kota Medan (Sri Maharani), Rafdinal, S.Sos. MAP (Ketua Forum LKSA/Panti Asuhan), Supriyanto (BPJS Medan) dan peserta rapat lainnya.

Parlindungan Purba sangat mengapresiasi respon Pemko Medan untuk keluhan masyarakat panti asuhan tersebut. Dalam rapat disimpulkan bahwa Pemerintah akan memprioritaskan dengan memberikan perhatian khusus terhadap anak-anak panti asuhan serta diskresi terhadap panti asuhan.

"Kita sudah sepakat juga bahwa Disdukcapil akan membuat surat menindak lanjuti pertemuan hari ini ke DinasSosial tentang SOP dan persyaratan seperti waktu, biaya dan Dinsas Sosial membagi ke panti-panti," kata Parlin.

Dikatakan Parlindungan, dalam waktu dekat DPD RI akan membuat rakor teknis bersama Dinsos, Disdukcapil, Kepolisian, Dinkes, BPJS dan dinas terkait untuk menindaklanjuti hasil pembahasan hari ini.(TAp)
Komentar
Berita Terkini