Kabanjahe(Pelita Batak): BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) terus melakukan perluasan kepesertaan termasuk lingkup keagamaan. Ketua Komite Perluasan Kepesertaan dan pelayanan yang juga salah satu Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Rekson Silaban bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Karo Kabanjahe Sanco Simanullang ST MT dan rombongan, berkunjung ke Kantor Pusat Moderaman Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) dan diterima Sekretaris Umum Moderamen GBKP Pdt. Repelita Ginting, M.Min di Jalan Kapten Pala Bangun No.66 Kabanjahe.
Gereja Batak Karo Protestan merupakan Gereja terbesar di Kabupaten Karo. Gereja ini tersebar di 800 an lebih gereja di seluruh Indonesia yang dilayani ribuan pendeta, diaken, pertua dan pelayan lainnya. Jumlah jemaat lebih dari 250.000 jiwa.
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Rekson Silaban mengungkapkan, BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sama dengan sejumlah lembaga keagamaan dan terakhir dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial bagi warga Nahdliyin.
Rekson Silaban saat berkunjung pada Rabu 22 Juni 2016, mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan (eks Jamsostek) sejak tahun 2008 telah melakukan pendaftaran secara parsial di 600 an lebih Gereja gereja di Sumut seperti HKBP, BNKP, GKPA, dan lainnya. Kini, pihaknya terus memperluas cakupan kepesertaan perlindungan menyeluruh kepada pekerja di Indonesia tidak terkecuali GBKP.
“Maksud kedatangan kami adalah untuk mengajak Pimpinan , Pengurus dan seluruh warga GBKP di seluruh Indonesia untuk dapat mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Rekson yang didampingi tersebut Ahli Senior Komite Perluasan Kepesertaan dan pelayanan Dr. Badikenita Sitepu SE MSi, Dra Muzaenah Zein, Asisten Ahli Ribka Laura, Krismas Panggabean dan Penata Madya Sekretariat Dewan Pengawas Fready Sabhara Irwanto.
Disebutkan, pengumpulan dan pembayaran iuran Gereja memang memiliki mekanisme tersendiri , berbeda denga perusahaan swasta . Namun demikian, lanjut Rekson, di Gereja ada juga kebijakan pengumpulan kollekte atau ucapan syukur pada masa tertentu yang dapat dimanfaatkan untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan, ujarnya sebagaimana siaran Pers BPJS Ketenagakerjaan Karo Kabanjahe, Jumat, 24 Juli 2016.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JPN). Diakui rekson, saat ini masyarakat belum memahami sepenuhnya bahwa BPJS ada 2 yaitu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Apabila pada tahap awal terlalu memberatkan dari sisi pembiayaan iuran, pendaftaran dapat juga dilakukan secara bertahap 2 program yaitu JKK dan JKK.“Pendaftaran bisa secara progressive, 2 program yaitu JKK dan JKM,” jelas Rekson seraya menitip Kepala KCP Karo untuk dapat digandeng menindaklanjuti pertemuan dan sosialisasi pada masa mendatang.
Sekretaris Umum Moderamen GBKP Pdt. Repelita Ginting, M.Min mengungkapkan, Pimpinan GBKP telah membicarakan rencana pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah dilingkungan GBKP.“Sebelumnya pak Manullang (Kepala KCP Karo) sudah beberapa kali kemari, dan kami sedang diskusikan secara serius terutama pada saat rapat pimpinan,” jelas Repelita.
Kendati Pendeta GBKP sudah mendaftar BPJS Kesehatan, dan sudah memiliki Jaminan Pensiun dari PGI Pusat, Repelita mengakui para pendeta belum memiliki Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Disebutkan, pada bulan agustus 2016 mendatang akan dilaksanakan konven (pertemuan para pendeta) di Sukamakmur Sibolangit. “Kita undang nanti untuk memberikan sosialisasi di hadapan seluruh Pendeta,” tuturnya.(R3)