BLT Dana Desa Kecamatan Sidimpuan Angkola Julu Disalurkan

Administrator Administrator
BLT Dana Desa Kecamatan Sidimpuan Angkola Julu Disalurkan
Saut Togi Ritonga| Pelita Batak

Padangsidimpuan (Pelita Batak) :

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa (DD) kepada masyarakat dampak dari Covid-19 di Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu Kota Padangsidimpuan telah di salurkan sejak Senin 11 Mei 2020.


Sebanyak 601 Kepala Keluarga (KK) menerima bantuan tersebut yang tersebar di 8 Desa se Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu yakni Desa Joring Natobang 90 KK, Desa Joring Lombang 46 KK, Desa Batu Layan 81 KK, Desa Rimba Soping 136 KK, Desa Mompang 55 KK, Desa Simatohir 68 KK, Desa Simasom 55 KK dan Desa Pintu Langit Jae 70 KK.


Camat Padangsidimpuan Angkola Julu Muhammad Ridwan Ritonga,S.Sos, Kamis 14 Mei 2020  mengatakan, bahwa penetapan Keluarga penerima BLT ini sudah melalui proses musyawarah desa masing masing  yang melibatkan perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat seperti tokoh adat atau hatobangon, unsur pemuda, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. 


"Hasil musyawarah di desa inilah yang kemudian di tindak lanjuti ke mekanisme selanjutnya yakni penyaluran kepada yang berhak," ucap Ridwan.


Sementara Kepala Desa Rimba Soping, Mangarahon Siregar mengatakan, bahwa dari 8 Desa yang ada di Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, di desanya warga yang paling banyak menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) yakni 136 KK. 


Jumlah ini sesuai dengan aturan Kemendes PDTT tentang persentase besaran yang di bagikan dengan jumlah besaran dana desa yang di terima oleh desa tersebut.


Penerima BLT dana desa yakni masyarakat yang kehilangan pekerjaan, masyarakat yang belum dapat dana PKH, Kartu Pra kerja, dan belum menerima bantuan jaring pengaman sosial lainnya.


Seperti diketahui, alokasi jumlah Dana Desa untuk BLT disesuaikan dengan total pagu Dana Desa 2020 yang diperoleh setiap desa. 


Jika desa memperoleh di bawah Rp 800 juta maka alokasi BLT sebesar 25%. Jika desa memperoleh Rp 800 juta - Rp 1,2 miliar maka alokasi BLT sebesar 30%, dan jika desa memperoleh di atas Rp 1,2 miliar maka alokasi BLT mencapai 35%.(Saut Togi Ritonga)

Komentar
Berita Terkini