Anggota DPRD Ini Ingin Bayar Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kandang Ayam

Menawarkan 500 juta hingga 1 miliar rupiah kepada Korban Kekerasan Seksual
Administrator Administrator
Anggota DPRD Ini Ingin Bayar Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kandang Ayam
IST|Pelita Batak

Jakarta (Pelita Batak):

Upaya Anggota DPRD Gersik, Jawa Timur NH (41) dari Partai NASDEM untuk menghentikan Kasus Kekerasan seksual terhadap anak DM (16) hingga hamil 7 bulan yang dilakukan G (51) sahabat dekat NH dengan cara menawar sejumlah uang mulai dari Rp. 500 juta hingga Rp. 1 Miliar yang kepada korban menuai protes keras dari Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak yang selama ini dikenal getol membela perkara-perkara pelanggaran hak anak di Indonesia.


Lebih jauh Arist Merdeka menjelaskan kepada sejumlah pekerja media selepas membagikan Sembako kepada 40 anak balita di sekretariat Komnas Perlindungan Anak di bilangan Jakarta Timur Selasa 12/05.


Untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi pada diri MD, tidak ada kata kompromi atau damai apalagi dilakukan  dengan  cara bujuk rayu diikuti transaksi uang.


"Ini sama artinya bahwa apa yang dilakukan NH sebagai anggota dewan mendatangi rumah korban dengan menawarkan sejumlah uang senilai Rp. 500 juta hingga Rp. 1 Miliar kepada korban agar korban bersedia mencabut laporannya di Polres Gersik dapat dikenakan tindak pidana dengan sengaja membiarkan  terjadinya serangan dan kekerasan seksual terhadap anak. 


Disamping itu, dengan membiarkan terjadinya kekerasan seksual terhadap MD dengan cara bujuk rayu  dan menawarkan sejumlah korban, juga  merupakan tindak  perdagangan anak untuk tujuan seksual komersial, sehingga pelaku SG (51) Dan NH dapat dikenakan pasal berlapis dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. Sedangkan SG  dapat diancam maksimal 20 tahun bahkan pidana seumur hidup.


Sedangkan yang mencoba memfasilitasi dan mempengaruhi bahkan membiarkan terjadinya kejahatan seksual terhadap dapat diancam 15 tahun penjara.


Yang lebih menjijikkan dan bisa diterima akal sehat bahwa peristiwa kejahatan seksual disinyalir dilakukan berulang di kandang ayam.


Oleh karenya, jika terduga pelaku SG (51) belum ditangkap dan ditahan oleh Polres Gersik untuk dimintai pertanggungjawaban hukumnya, saya percaya komitmen Kapolres Gresik melalui Kasat Reskrimum akan segera menindaklanjuti setelah menemukan dua alat bukti yang cukup.  


"Saya percaya terhadap komitmen penegakan bapak Kapolres Gersik, karena atas dedikasi dan komitmen  Kapolres Gersik beberapa waktu lalu Komnas Perlindungan Anak memberikan penghargaan atas dedikasinya selama ini membongkar kasus kasus kejahatan seksual,  perdagangan manusia dan kekerasan terhadap anak".


Sekali lagi saya percaya proses itu, termasuk memeriksa dan memintai pertanggungjawaban hukum NH yang berupaya mempengaruhi korban untuk menghentikan laporan korban ke Polisi. 


Untuk kasus tindak pidana luar biasa ini, saya terus akan berkoordinasi dan mendorong Polres Gersik untuk segera melakukan gelar perkara untuk memperjelas duduk perkara tindak pidana yang dilaporkan oleh korban dan kita harus percaya bahwa kasus kekerasan seksual dalam waktu tidak begitu lama pasti akan ditindaklanjuti.


Mari para pegiat Perlindungan Anak dan teman-teman pegiat perlindungan anak yang ada di Jawa Timur dan Gersik untuk membantu proses penegakan hukum ini karena kasus kejahatan seksual ini merupakan tindak pidana luar biasa (extra Ordinary Crime) sehingga penanganan juga harus cepat dan berkeadilan yang juga sangat dipahami oleh Polres Gersik untuk ditangani secara profesional dan luar biasa pula, ajak Arist.


Demi kepentingan terbaik anak dan keadilan hukum bagi korban Komisi Nasional Perlindungan Anak segera membentuk Tim Litigasi  dan Advokasi Terpadu dengan melibatkan Komnas Perlindungan Anak perwakilan Jawa Timur dan LPA Gersik  sebagai tanggung jawab fungsi dan peran melindungi anak dari korban-korban kejahatan seksual yang terjadi di wilayah hukum Jawa Timur, demikian Arist mengakhiri penjelasannya.(*)

Komentar
Berita Terkini