AMPD Unjuk Rasa di Gedung DPRD Taput

Administrator Administrator
AMPD Unjuk Rasa di Gedung DPRD Taput

Taput (Pelita Batak) :
Aliansi Masyarakat Pemantau Demokrasi (AMPD), melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Taput, Sumut, Selasa (27/9/2016). Puluhan massa yang tergabung meminta agar anggota DPRD Taput memahami tugas Jurnalis. Aksi ini dilakukan, terkait adanya ancaman yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Taput, FAT, terhadap seorang jurnalis media cetak New Tapanuli, Alfredo Sihombing.

"Kami, meminta agar anggota dewan memahami tugas dan fungsi pers sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999. Wartawan bukan untuk di intimidasi," ucap Agus Simanjuntak dalam orasinya.

Pantauan Pelita Batak, selain berorasi, kelompok massa yang juga sebagai para Jurnalis di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara ini, membawa berbagai poster yang bertulis, seperti jurnalis bukan objek caci maki, Save Jurnalis, stop intimidasi terhadap pers dan DPRD Wakil Rakyat atau Pengemis.
Usai melakukan orasi, massa menyerahkan kotak sumbangan yang berisi koin uang, untuk dipergunakan dengan baik.

Ketua DPRD Taput, Ottoniyer Simanjuntak, didampingi Wakil Ketua Reguel Simanjuntak, serta anggota lainnya, saat menerima aksi mengatakan apa yang menjadi tuntutan teman-teman akan menjadi masukan yang sangat penting bagi dewan.

"Terima kasih atas masukannya. Apa yang disuarakan oleh rekan pers serta sumbangan yang diberikan, akan menggugah hati dan pikiran kami dalam mengembang tugas yang diamanahkan rakyat sebagai perwakilannya dalam bekerja untuk mementingkan masyarakat," ujarnya.

Berikut isi tuntutan, AMPD yang diserahkan keoada DPRD Taput yakni,(1) Meminta kepada seluruh anggota DPRD Taput agar belajar memahami tugas dan fungsi jurnalistik sesuai dengan UU Pokok Pers no 40 tahun 1999,(2) Kami mendesak BKD DPRD Kab Taput menindak Fatimah Hutabarat yang telah mengancam mewakili wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, (3) Agar anggota DPRD Taput tidak menyalahgunakan jabatannya untuk menikmati fasilitas dan bantuan dari pemerintah taput untuk kepentingan pribadinya seperti bibit ikan, ternak, pupuk bersubsidi dan bantuan sosial lainnya karena itu adalah hak masyarakat.

Di selah-selah usai Unjuk Rasa, Agus Simanjuntak yang merupakan mantan Anggota DPRD Taput tersebut mengatakan," sikap yang di lakukan anggota DPRD tersebut kepada Alfredo Sihombing bukanlah menunjukkan sebagai wakil rakyat,dimana seoarang wakil rakyat tentu harus mencerminkan sikap yang patut harus dapat di contoh,ramahsopan dan ber etika,bukan malah membentak-bentak".terang Agus.(FH)

Komentar
Berita Terkini