42 Panwascam Se Tapsel Dilantik

Administrator Administrator
42 Panwascam Se Tapsel Dilantik
Saut Ritonga
Pelantikan Panwascam se Tapsel

Tapsel (Pelita Batak) : Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Tapanuli Selatan (Panwaslu Tapsel) melantik sebanyak 42 Orang Pengawas Pemilu Kecamatan se-Kabupaten Tapanuli Selatan, bertempat di Aula Hotel Natama Sitamiang. 

Selain pelantikan Pengawas Pemilu Kecamatan, di laksanakan juga Bimtek kepada para Pengawas Pemilu Kecamatan se-Kabupaten Tapsel yang berlangsung selama dua hari 11 s/d 12 Oktober 2017.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Tapsel SL.Simbolon dalam arahannya, mengungkapkan pelantikan tersebut dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2018.

"Panwas dalam bertugas akan dihadapkan kepada tantangan dan di namika Politik di tengah tengah masyarakat, karena itu tetaplah mempedomani aturan dan peraturan yang ada. Menjaga amanah lembaga dan marwah Panwas serta jalin terus komunikasi dengan semua elemen masyarakat," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan  Wakil Ketua DPRD Tapsel H.Naswadi Sihaloho yang  dalam kata sambutannya memaparkan tentang peran Panwas Kecamatan, di mana Panwas Kecamatan sangat berperan dalam meningkatkan kwalitas Pemilu.

"Kepada para Panwas Kecamatan dapat bekerja maksimal menjaga rambu-rambu Pilkada. Maka dari itu, mari kita jadikan Kabupaten Tapanuli Selatan ini menjadi daerah arena Pilkada yang damai, Pilkada yang berkwalitas, Pilkada yang bermartabat," katanya.

Sementara Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu melalui  Kakan Kesbangpol Kabupaten Tapsel Hamdi S.Pulungan menyampaikan, untuk para Panwas Kecamatan yang baru saja dilantik tidak semata hanya mencari kesalahan dari tahapan Pemilu yang berlangsung.Tapi para Panwas juga di tuntut, harus bisa memecahkan masalah dan berdiskusi, di tengah-tengah masyarakat di mana para Panwas bertugas.

"Tentunya sebagai manusia kita tidak bisa lepas dari kesalahan atau ke khilafan.Di sinilah peran Panwas Kecamatan, bisa mengajak para tokoh yang berperan dalam penyelenggaraan Pemilu untuk memecahkan suatu masalah dan berdiskusi, bila ada masalah yang berkaitan dengan Pemilu Pilkda. Para Panwas juga harus bisa memahami serta menguasai peraturan yang ada," tegasnya.(Saut Togi Ritonga)

Komentar
Berita Terkini