Padangsidimpuan (Pelita Batak) :
Proses pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan terindikasi dugaan formalitas semakin terkuak. Pasalnya, 4 Proyek yang di tender ulang tanpa riwayat tender awal di dinas yang di pimpin H.Muhammad Luthfi Siregar,SH.MM itu terpantau di LPSE Kota Padangsidimpuan hari ini (Kamis 19/8) hanya tinggal 3 (tiga) paket pekerjaan.

Ke tiga paket proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021 itu yakni Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas dan Rehabilitasi Sedang/Berat (Toilet) Jamban SD Negeri 200307 Rimba Soping Kecamatan Angkola Julu-Sidimpuan dengan perusahaan pemenang CV. PERSADA GLOBAL Jl.Baginda Sualoon Kel.Padangmatinggi Lestari Lingkungan II Kec.Padangsidimpuan Selatan - Padang Sidempuan senilai Rp. 316.865.198,99.
Selanjutnya Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas dan Rehabilitasi Sedang/Berat (Toilet) Jamban SD Negeri 200403 lembah lubuk manik Padangsidimpuan Hutaimbaru dengan perusahaan pemenang Prima Hampung Sakti Jl. Cendana I No. 11 Batunadua Padangsidimpuan senilai Rp. 430.067.403,61 dan Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas, Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Guru dan Rehabilitasi Sedang/Berat (Toilet) SD Negeri 200405 Aek Tampang Sidimpuan Selatan dengan perusahaan pemenang Prima Hampung Sakti Jl. Cendana I No. 11 Batunadua Padangsidimpuan senilai Rp. 421.632.984,11.
Sedangkan Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas, Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Perpustakaan, Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Guru, Rehabilitasi Sedang/Berat (Toilet) Jamban, Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah dan Pengadaan Mebel Unit Kesehatan SD Negeri 200411 Padangsidimpuan Rp. 1.071.098.000, yang bersamaan di umumkan pelelangannya pada 2 Agustus 2021 yang lalu, sudah tidak tampak lagi di laman LPSE yang dikelola Bagian PBJ Setdakot Padangsidimpuan tersebut.
"Hilangnya proses lelang tender ulang proyek di SD Negeri 200411 Sidimpuan itu semakin menunjukkan kuatnya dugaan rekayasa dan formalitas dalam proses menggunakan tender ulang dari pihak Dinas Pendidikan untuk memenangkan perusahaan yang kuat dugaan sudah "diarahkan"," ujar aktifis di Padangsidimpuan Sutan Mangaraja kepada wartawan, Kamis 19 Agustus 2021.
Menjawab wartawan, Ia menduga hilangnya proses tender ulang tersebut menunjukkan stigma negatif proses pelelangan yang dipertontonkan pemerintah daerah dalam pengadaan barang dan jasa. "Ketidak benaran ini tidak dapat didiamkan dan selaku masyarakat akan melaporkannya ke lembaga atau institusi terkait di daerah maupun di pusat," pungkasnya.
Sebelumnya, ia mengatakan proses tender ulang dengan ketiadaan riwayat tender awal itu saja dinilai sudah merupakan pelanggaran terhadap Perpres nomor 12 tahun 2021 dimana dalam tender ulang dilakukan bila terdapat tender gagal yang diakibatkan diantaranya terdapat kesalahan dalam proses evaluasi, tidak ada peserta yang menyampaikan dokumen penawaran setelah ada pemberian waktu perpanjangan atau tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran dan lainnya serta tender gagal tersebut juga harus dinyatakan oleh Pokja Pemilihan.
"Ini aneh tapi nyata, ada tender ulang tetapi tidak terlihat ada tender gagal yang dinyatakan oleh Pokja Pemilihan, maka patut diduga pelanggaran prosedur dalam tender ulang 4 Proyek yang diselenggarakan dinas pendidikan Kota Padangsidimpuan," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Drs. M. Lutfi Siregar, MM ketika akan dikonfirmasi perihal itu tidak berhasil ditemui di kantornya komplek perkantoran Pemko Padangsidimpuan - Pijorkoling, Kamis (19/8). " Kadis sedang keluar. Mungkin rapat ke DPRD," ujar staf perempuan di meja jaga pintu masuk gedung kantor dinas pendidikan itu.
Demikian juga Kabid Pembinaan Dikdas Hasian Siregar, S.Sos yang disebut memiliki kewenangan atas proses proyek di kantor dinas pendidikan itu juga tidak berada ditempat. "Pak Hasian, juga lagi keluar," ujar staf perempuan itu menambahkan.(STR)