Didampingi Direktur Eksekutif OK Adjerinsyah, S.Sos dan Direktur Keuangan Tri Wibowo Hendratno, SE. Ak. MM, Iskandar juga mengatakan, permasalahan hukum yang saat ini kerap dialami masyarakat pasca putusan pidana terhadap mantan jajaran Direksi PTPN II, adalah sesuatu hal yang sepatutnya dipikirkan dengan cara bijak oleh negara dalam hal ini pemerintah melalui Kementerian BUMN.
"Tujuannya tentu agar tidak berulang di kemudian hari sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu perusahaan milik negara karena seluruh persoalan itu timbul di atas HGU PTPN II. Untuk itu, copy akumulasi dokumen permasalahan ini turut kita lampirkan dalam surat yang kita layangkan" sebutnya.
Pemerintah tentu memiliki fungsi untuk mencari dan menempuh solusi tertentu bagi perusahaan miliknya, namun dengan tetap menjunjung rasa keadilan bagi masyarakatnya.
"Pemberlakuan hak yang sama bagi masyarakat bisa dilakukan atau dijalankan oleh Kementerian BUMN supaya tidak timbul kecemburuan sosial yang akan merugikan semua pihak. Dimana hal itu bisa digapai saat menjalankan tata kelola penyelesaian persoalan seperti halnya surat yang kami ajukan itu," jelas Iskandar.
Pihaknya berupaya dengan kerendahan hati mengajukan diri menyampaikan usul dengan penamaan: "Tata Kelola Persoalan Diatas HGU PTPN II Dan Atau Eks HGU PTPN II Dengan Model Izin Penggunaan Lahan Yang Bisa Dicatatkan PTPN II (Atau Pihak Berwenang Setelahnya/Lainnya) Sebagai Sesuatu Pendapatan Lain-Lain Yang Bersifat Non Operasional".
"Kami sudah mempersiapkan diri dalam satu tim yang akan mengkajinya dari sisi ketentuan perundangan keuangan negara, hukum yang bersifat umum dan audit keuangan negara untuk menjalankan model yang kami sampaikan di atas, jikalau Ibu Menteri berkenan menerima usul ini" harapnya.
Atas seluruh usulan yang disampaikan CTS, Iskandar kembali berharap apa yang mereka sampaikan bisa bersumbangsih membantu penyelesaian persoalan yang tidak sepatutnya membebani kinerja Holding PTPN, seperti yang terjadi sekarang.
"surat ini juga kata tembuskan ke Dirut Holding PTPN dan Dirut PTPN II agar bisa menjadi masukan bagi mereka," katanya.(TAp)
Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified