Satu-satunya PTS Dari Sumatera

Sentra HKI Nommensen Terima Insentif Dari Kemenristekdikti

Administrator Administrator
 Sentra HKI Nommensen Terima Insentif Dari Kemenristekdikti
ist|PelitaBatak
Manager Sentra KI Nommensen Ir. Rosnawyta Simajuntak, MP bersama Team sedang diskusi mengenai program kerja Sentra KI Nommensen di Kantor Sentra KI UHN.
Medan (Pelita Batak) :
Sentra Kekayaan Intelektual Universitas HKBP Nommensen (Sentra KI Nommensen) berhasil memperoleh insentif penguatan Sentra Kekayaan Intelektual Tahun 2017 dari Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi berdasarkan surat No 41/E/KPT/2017.

Sebagaimana Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan dalam keterangannya yang dikutip dari Humas UHN Jonson Rajagukguk, S. Sos, SE, M.AP mengatakan yang memperoleh Insentif penguatan kekayaan intelektual  (KI) ini adalah hanya 20 perguruan tinggi dari semua perguruan tinggi di Indonesia, Selasa (15/07/2018).

Sementara dari Pulau Sumatera hanya Universitas HKBP Nommensen kampus PTS yang memperolehnya, Tegas Manager Sentra HKI UHN Ir. Rosnawyta Simanjuntak, M.Si didampingi oleh Para pengurus Sentra KI Drs. Samse Pandiangan, M.Sc, PhD, Dr. Budiman NPD Sinaga, SH, MH, Parulian Sirait, S. Kom, Jonson Rajagukguk S. Sos, SE, M.AP dan Alida Simanjuntak, S.Pd.

Sebagaimana dikatakan oleh Manager Sentra KI Nommensen Ir. Rosnawita Simanjuntak, M.Si sebelumnya Sentra KI UHN mengirimkan proposal Insentif Kekayaan Intelektual, dan berdasarkan penilaian Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Sentra HKI UHN layak menerima insentif penguatan Kekayaan Intelektual.

"Tentu ini merupakan kepercayaan yang sangat besar dari Kemristekdikti kepada UHN," tegas Ir Rosnawyta Simanjuntak, MP.

Dengan adanya Insentif Penguatan Kekayaan Intelektual ini kedepan Sentra HKI UHN akan melakukan berbagai kegiatan bagaimana supaya kesadaran akan hak kekayaan intelektual ini bisa semkain bagus.

Bahkan dikalangan internal UHN, hak kekayaan intelelektual ini telah kita sosialisasikan dengan baik. "Bahkan ada dosen  UHN yang telah punya  Kekayaan Intelektual dan sudah terdaftar di Kemenkumham RI," tegas Ir. Rosnwyta Simajuntak, MP.

Sehubungan dengan itu, bagi dosen peneliti dan mahasiswa yang punya karya dan ingin didaftarkan sebagai kekayaan intelektual baik berupa PATEN, hak cipta, merek, varietas tanaman, indikasi geografis, tata letak sirkuit terpadu supaya dikoordinasikan dengan Sentra KI Nommensen. Manager Sentra KI Nommensen juga mengatakan, "bahwa target dari Insentif Penguatan Sentra KI ini adalah meningkatkan jumlah PATEN dan hak cipta dosen yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI".

Sementara Rektor UHN Dr. Ir Sabam Malau sangatbangga dan memberikan apresiasi khusus kepada Sentra KI UHN karena bisa memperoleh Insentif Penguatan Hak Kekayaan Intelektual ini, dimana keberhasilan Sentra KI ini sangat mendukung pencapaian Akreditasi Prodi dan Institusi, dan juga untuk jenjang akademik dosen.

Rektor UHN Dr. Ir. Sabam Malau juga  mengatakan sudah saatnya Sentra HKI Nommensen mempelopori inovasi dan temuan-temuan yang bermanfaat bagi masyarakat tambah Rektor lagi. Sementara Rektor juga mengatakan inovasi yang dilakukan oleh Pendidikan Tinggi sudah saatnya dilindungi oleh UU menjadi hak kekayaan intelektual.

Sementara Ketua LPPM UHN Prof. Dr. Monang Sitorus, M.Si yang juga pembina Sentra KI Nommensen juga mengatakan sangat senang dengan adanya insentif penguatan kekayaan intelekltual dari Kemristekdikti RI ini.

Ini merupakan kepercayaan yang sangat besar dari Kemristekdikti RI, dan kepercayaan ini akan kita balas dengan melakukan kegiatan yang mengarah kepada terciptanya kesadaran akan hak kekayaan intelelektual kepada semua dosen dan juga mahasiswa.

"Untuk itu, jangan ragu kuliah di UHN," tegas Prof. Dr. Monang Sitorus. (TAp)

Komentar
Berita Terkini