Prof. Dr. Monang Sitorus, M.Si:

RPJMD Membuat Pembangunan Fokus dan Terukur

Administrator Administrator
 RPJMD Membuat Pembangunan Fokus dan Terukur
ist|PelitaBatak
Bupati Tapteng Bakhtiar Akhmad Sibarani didampingi oleh Ketua DPRD Tapteng memberikan cendramata kepada Ketusa LPPM Prof. Dr. Monang Sitorus, M.Si saat menjadi narasumber pendampingan Penyusunan RPJMD Tapteng 2017-2022
Medan (Pelita Batak) :
Dengan adanya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maka pembangunan daerah itu bisa fokus dan terukur, karena apa yang telah tertuang dalam RPJMD akan jadi acuan dalam bekerja selama lima tahun.

Hal itu dikatakan oleh Ketua LPPM Universitas HKBP Nommensen (LPPM UHN) sekaligus Guru Besar Ilmu Administrasi Bisnis FISIP UHN Prof. Dr. Monang Sitorus, M.Si pada saat menjadi salah satu narasumber pendampingan penyusunan RPJMD Tapteng 2017-2022 di kantor Bupati Tapteng, Senin, (14/08/2017). 

Prof. Dr. Monang Sitorus menegaskan RPJMD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 5 (lima) tahun. RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah dan keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional jangka menengah. RPJMD adalah dokumen yang dijadikan pedoman atau acuan penyusunan dokumen perencanaan lainnya karena memuat visi, misi, arah kebijakan, dan prioritas pembangunan daerah, serta tahapan pelaksanaannya selama 5 (lima) tahun. Untuk itu, komitmen Kepala Daerah, DPRD, dan semua aparatur sangat dibutuhkan agar apa yang jadi tujuan pembangunan bisa berjalan dengan baik.

Satu hal lagi ditegaskan oleh Prof. Dr. Monang Sitorus untuk menyukseskan RPJMD ada kalanya semua aparat pemerintahan harus paham apa itu isi RPJMD, dengan demikian bisa diekseskusi dengan baik sesuai dengan tugas pokok masing-masing pegawai di perangkat daerah. Untuk itu, perlu sosialisasi secara menyeluruh dimana masyarakat juga perlu tahu apa itu isu RPJMD. Saat ini sudah ada UU Informasi Keterbukaan Publik, jadi tidak ada lagi yang perlu ditutupi. Dengan pahamnya masyarakat mengenai RPJMD ini, maka masyarakat juga akan mendukung pembangunan daerah.

Prof. Dr. Monang Sitorus juga sangat optimis bahwa Pembangunan Daerah lima tahun sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD ini bisa berjalan dengan baik jika semua komponen seperti aparat, DPRD dan masyarakat saling membahu dan saling mendukung, tegas Prof. Monang lagi.

Sementara Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Ketua DPRD Tapteng Syahrun Pasaribu mengucapkan terima kasih kepada Prof. Dr. Monang Sitorus, M.Si dan juga LPPM UHN yang telah banyak memberikan masukan kepada Pemkab Tapteng sehingga RPJMD ini bisa disusun dengan baik.

"Apa yang tertulis dalam RPJMD ini semoga bisa berhasil dengan baik dan kami sangat mengharapkan masukan dari UHN untuk keberhasilan pembangunan Tapteng kedepan," tegas Bupati lagi sangat optimis. (TAp|rel)
Komentar
Berita Terkini