POLEMIK Surat Edaran Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas tentang penataan penjualan daging non-halal di Medan bukan sekadar persoalan tata kota. Ia berkembang menjadi diskursus yang jauh lebih dalam: tentang politik identitas, relasi mayoritas-minoritas, dan masa depan pluralisme kota.
Surat edaran tersebut-diterbitkan 13 Februari 2026-mengatur penjualan daging non-halal agar tidak dilakukan di trotoar atau badan jalan dan diarahkan ke lokasi tertentu serta memperhatikan pengelolaan limbah. Pemerintah kota menegaskan kebijakan ini bukan pelarangan, melainkan penataan. (kumparan + 1)
Namun dalam praktik sosial, kebijakan ini memicu persepsi berbeda di masyarakat.
1. Dari Kebijakan Teknis Menjadi Konflik Identitas
Di banyak kota, penataan pedagang adalah kebijakan administratif biasa. Namun di Medan, isu ini berubah menjadi sensitif karena menyentuh tiga identitas sekaligus:
- agama
- etnis
- ekonomi komunitas
Bagi sebagian masyarakat Muslim, pembatasan penjualan babi-terutama menjelang Ramadan-dipandang sebagai upaya menjaga sensitivitas agama di ruang publik.
Sebaliknya, bagi masyarakat Batak, Tionghoa, dan sebagian komunitas Kristen, babi bukan sekadar komoditas ekonomi tetapi juga bagian dari budaya kuliner dan tradisi sosial.
Akibatnya, kebijakan yang awalnya administratif langsung dibaca sebagai politik identitas.
2. Mobilisasi Sosial yang Tidak Biasa
Polemik tersebut memicu aksi demonstrasi besar. Sekitar 1.000 pedagang dan konsumen daging babi melakukan protes di kantor wali kota pada Februari 2026. (Wikipedia)
Menariknya, aksi tersebut disebut sebagai protes lintas agama yang jarang terjadi, karena tidak hanya diikuti komunitas Kristen tetapi juga sejumlah warga Muslim yang menilai kebijakan tersebut tidak adil. (ucanews.com)
Kritik yang muncul antara lain:
- kebijakan dianggap diskriminatif terhadap pedagang non-Muslim
- kebijakan dinilai mengancam identitas multikultural Medan
- pedagang mengeluhkan penurunan penjualan setelah isu larangan beredar (The Star + 1)
Resistensi ini menunjukkan bahwa masyarakat Medan memiliki kesadaran kuat terhadap keberagaman kota.
3. Politik Simbol dalam Ruang Publik
Isu babi dalam konteks Indonesia sering menjadi simbol identitas agama.
Dalam ilmu politik, fenomena ini disebut symbolic politics, yaitu ketika suatu objek sederhana-dalam hal ini makanan-menjadi simbol identitas kelompok.
Dalam konteks Medan:
- bagi sebagian Muslim -> babi simbol batas halal
- bagi sebagian Batak dan Tionghoa -> babi simbol budaya kuliner
- bagi pedagang -> babi adalah sumber ekonomi
Ketika simbol ini disentuh kebijakan pemerintah, konflik mudah terjadi karena masyarakat merasa identitasnya sedang diatur.
4. Kesalahan Komunikasi Kebijakan
Secara administratif, pemerintah kota menegaskan bahwa kebijakan itu hanya penataan lokasi dan limbah, bukan pelarangan. (kumparan)
Namun secara politik, pesan yang diterima publik berbeda.
Beberapa faktor penyebabnya:
1) Timing kebijakan
Kebijakan muncul menjelang Ramadan sehingga langsung dikaitkan dengan sensitivitas agama.
2) Bahasa kebijakan
Istilah “penataan penjualan non-halal” mudah dipahami publik sebagai pembatasan.
3) Minimnya dialog awal
Kelompok pedagang merasa tidak dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan.
Dalam kebijakan publik, kesalahan komunikasi sering lebih berbahaya daripada isi kebijakan itu sendiri.
5. Medan: Kota yang Dibangun oleh Keberagaman
Sejak abad ke-19, Medan berkembang sebagai kota perkebunan multietnis.
Migrasi besar membawa berbagai kelompok ke kota ini:
1. Melayu
2. Batak
3. Tionghoa
4. Jawa
5. India Tamil
Keberagaman ini membentuk Medan sebagai kota kosmopolitan di Sumatera.
Karena itu, kebijakan yang dianggap memihak satu identitas sangat cepat memicu reaksi sosial.
6. Ketika Politik Identitas Masuk ke Kebijakan Kota
Polemik ini memperlihatkan bagaimana politik identitas dapat muncul bahkan dalam kebijakan lokal.
Ada beberapa risiko jika isu ini terus dipolitisasi:
1) Polarisasi agama
Masyarakat bisa terbagi dalam blok mayoritas vs minoritas.
2) Stigma diskriminasi
Jika kebijakan dianggap menyasar kelompok tertentu.
3) Konflik ekonomi
Pedagang dari komunitas tertentu merasa usaha mereka diancam.
4) Erosi kepercayaan pada pemerintah
Publik mulai memandang kebijakan sebagai alat politik, bukan administrasi.
7. Koreksi Politik dari Pemerintah
Setelah protes meluas, Wali Kota Medan akhirnya mengakui kekeliruan dalam kebijakan tersebut dan berjanji merevisi surat edaran. (The Jakarta Post + 1)
Langkah ini menunjukkan bahwa tekanan masyarakat sipil masih memiliki peran dalam mengoreksi kebijakan publik.
Kesimpulan
Polemik babi di Medan sebenarnya bukan tentang makanan. Ia adalah cermin dari tiga hal besar:
1. politik identitas
2. sensitivitas agama
3. keseimbangan hak ekonomi dalam masyarakat plural
Kota seperti Medan hanya bisa bertahan sebagai kota multikultural jika pemerintah dan masyarakat mampu menjaga satu prinsip sederhana: kebijakan publik harus adil bagi semua identitas.
Karena ketika identitas merasa terancam, yang dipertaruhkan bukan sekadar perdagangan, tetapi kohesi sosial sebuah kota.(**)