Buruh Sumut di Bawah Tekanan Ganda: Angka Naik, Perlindungan Tertinggal

Oleh : Adol Frian Rumaijuk,STP.,MMA
Administrator Administrator
Buruh Sumut di Bawah Tekanan Ganda: Angka Naik, Perlindungan Tertinggal
Ist | Pelita Batak
Adol Frian Rumaijuk,STP.,MMA

MENJELANG Hari Buruh Internasional, kita sering terjebak pada retorika lama: buruh adalah tulang punggung ekonomi. Tetapi jika melihat data dan realitas di Sumatera Utara hari ini, pertanyaannya berubah menjadi lebih tajam: apakah tulang punggung itu sedang dipatahkan perlahan?

Berdasarkan data ketenagakerjaan, Sumatera Utara memiliki jutaan angkatan kerja aktif-hasil survei Badan Pusat Statistik menunjukkan basis tenaga kerja yang besar dan terus tumbuh setiap tahun. Namun besarnya jumlah itu tidak berbanding lurus dengan kualitas perlindungan dan kepastian kerja.

Fakta yang lebih mengkhawatirkan justru datang dari sisi sengketa. Secara nasional, pada Januari 2026 saja tercatat 71 kasus perselisihan hubungan industrial, dan hanya sebagian kecil yang berhasil diselesaikan melalui mediasi. Ini bukan sekadar angka-ini adalah cermin konflik yang terus membara antara buruh dan sistem kerja yang belum stabil. (Satudata Kemnaker + 1)

Di Sumatera Utara, kondisi ini bahkan lebih kompleks. Keterbatasan mediator hubungan industrial-tidak semua kabupaten/kota memiliki kapasitas penyelesaian sengketa-membuat banyak kasus berpotensi berlarut-larut . Artinya, ketika buruh berhadapan dengan PHK sepihak, upah tidak dibayar, atau kontrak bermasalah, jalan keadilan mereka seringkali panjang dan melelahkan.

Sementara itu, tekanan eksternal terus meningkat. Konflik global seperti Israel-Hamas War mendorong kenaikan biaya energi dan memperlemah industri. Dampaknya terasa langsung di Sumut: ancaman PHK meningkat, pengangguran masih berada di kisaran 5,28% pada akhir 2025, dan daya serap tenaga kerja belum mampu mengejar laju pertumbuhan angkatan kerja. (sumutnews.sigapnews.co.id)

Di titik ini, kita harus berani mengatakan sesuatu yang sering dihindari:

buruh Sumut tidak hanya menghadapi masalah ekonomi, tetapi juga krisis perlindungan.

Negara memang hadir-rapat digelar, aspirasi didengar, bahkan target penyerapan tenaga kerja dicanangkan. Namun realitas di lapangan menunjukkan jurang antara kebijakan dan implementasi. Buruh masih berkutat dengan:

- kontrak kerja tidak pasti

- outsourcing berkepanjangan

- upah yang tertinggal dari inflasi

- serta sengketa yang sulit diselesaikan

Lebih ironis lagi, di tengah dorongan investasi dan pertumbuhan ekonomi, fleksibilitas tenaga kerja justru dijadikan “daya tarik”. Dalam bahasa sederhana: kemudahan berusaha sering kali berarti kemudahan mengganti buruh.

Apakah ini strategi pembangunan?

Atau justru kegagalan melindungi?

Kita tidak bisa terus bersembunyi di balik alasan global. Ya, dunia sedang tidak baik-baik saja. Ya, industri sedang tertekan. Tetapi jika setiap krisis selalu dibayar oleh buruh, maka yang terjadi bukanlah adaptasi ekonomi-melainkan normalisasi ketidakadilan.

Sumatera Utara hari ini adalah miniatur dari problem nasional:jumlah tenaga kerja besar, tetapi posisi tawarnya kecil.

Jika tidak ada keberanian politik untuk memperkuat perlindungan-mulai dari penyelesaian sengketa yang cepat, pengawasan ketenagakerjaan yang tegas, hingga kebijakan upah yang realistis-maka kita sedang menyiapkan bom waktu sosial.

Dan ketika bom itu meledak, jangan lagi bertanya mengapa buruh turun ke jalan.

Karena sesungguhnya, mereka tidak sedang melawan negara-"mereka sedang berusaha bertahan hidup di dalamnya."(*)

Komentar
Berita Terkini