PANDEMI Covid-19 memberikan banyak perubahan bagi tata cara kehidupan masyarakat dunia. Termasuk penduduk di seluruh penjuru nusantara, kini mengalami pergeseran kultur kehidupan sehari-hari. Khususnya, mengenai cara memperoleh dan meyediakan produk pangan untuk masing-masing daerah. Kebijakan masing-masing rumah tangga, masih diandalkan untuk bertahan pada masa pandemic yang belum usai ini.
Setiap daerah atau kawasan saat ini, disadari atu tidak disadari harus menggali, memproduksi bahan pangan secara lokal. Salah satu cara untuk bisa menekan perluasan paparan virus yang telah mengguncang ekonomi dunia sejak awal 2020. Bahkan, banyak kini Negara-negara mengalami resesi ekonomi seperti dimuat di kompas.com, 07 Agustus 2020 ada Sembilan Negara mengalami resesi diantaranta Amerika Serikat, Jerman, Perancis, Italia, Korea Selatan, Jepang, Hongkong, Singapura dan Filipina. Bahkan beberapa hari kemudian diikuti oleh perekonomian Inggris yang resesi.
Sebagai bagian dari Negara yang besar serta terdampakpandemi Covid-19, Indonesia juga sangat was-was dengan kondisi ini. Kita patut apresiasi pemerintah dalam kondisi saat ini masih bisa mengendalikan roda perekonomian dengan berbagai kebijakan yang diambil. Pemerintah telah mengambil kebijakan fiscal dan moneter yang komprehensif. Di samping itu, Pemerintah juga mengalokasikan dana APBN untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp 695,2 triliun. Gubernur Bank Indonesia, Dr. Perry Warjiyo mengatakan masyarakat dan pelaku usaha termasuk UMKM juga mempunyai peran yang strategis dalam mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia. Pemerintah memberikan kemudahan/stimulus fiskal dan moneter, seyogyanya disambut dengan positif oleh pelaku usaha dengan menggerakkan usahanya secara baik.
Di sisi lain, sebagai generasi yang masuk dalam rentang waktu pandemi covid-19 ini, kita patut melihat dan memandang perlunya setiap daerah memiliki kemampuan dan kemapanan dalam produksi pangan untuk kebutuhan lokal. Menekan distribusi bahan pangan dari dan ke suatu daerah akan sangat berdampak kepada penekanan penyebaran virus seperti covid-19.
Pengembangan teknoagroindustri untuk ketahanan dan kedaulatan pangan setiap daerah harus menjadi prioritas kebijakan politik ke depan. Tidak lagi hanya berpangku produksi berbasis alam, namun pengembangan teknoagroindustri yang fokus pada se¬jumlah kegiatan seperti pascapanen, pe¬ngolahan, pengawetan, dan pengembangan produk baru memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempercepat pembangunan daerah.
Kebijakan daerah yang merupakan tindaklanjut kebijakan pemerintah pusat untuk ketahanan pangan di setiap daerah. Hal ini bukanlah sebuah informasi baru. Widyakarya Pangan dan Gizi VI pada 1998 dan Per¬himpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI) pada 2000 sudah pernah mengu¬sulkan agar agroindustri pangan ditetapkan sebagai industri strategis unggulan.
Nah, kini di Sumatera Utara dari 33 Kabupaten/Kota sebanyak 23 daerah yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Serentak. Secara nasional 270 daerah yang mengikuti pemilihan kepala daerah serentak. Ini adalah peluang bagi daerah, untuk menentukan kepala daerah yang mampu menggali kearifan dan kemampuan daerah untuk ketahanan pangan. Selain infrastruktur secara fisik perkotaan dan pedesaan, perhatian terhadap keinginan meningkatkan ketahanan pangan daerah sudah menjadi keharusan. Tidak terkecuali untuk kebupaten maupun kotamadya.
Intensifikasi merupakan cara yang paling tepat. Di era teknologi saat ini, telah banyak kemudahan dalam memanfaatkan lahan dengan teknologi yang mutakhir. Dikelola dengan system dan manajemen yang mumpuni, daerah perkotaan sendiri mampu memroduksi bahan pangan yang cukup.
Katakanlah, saat ini di Kota Medan sedang ramai warga yang tinggal di tengah kota memanfaatkan lahan pekarangan sebagai lahan untuk bercocok tanam secara hidroponik. Dan selain untuk konsumsi rumah tangga, juga telah mampu menjual sebagian dari produksinya dari lahan yang sangat sempit. Demikian halnya untuk perikanan, dengan system peternakan ikan yang terkini, mampu memroduksi ikan dalam jumlah yang lumayan.
Tentunya, ketika ini ditangkap para calon kepala daerah sebagai bagian dari agenda politiknya, maka pandemi seperti saat ini tidak akan menjadi kendala bagi setiap daerah di Indonesia. Daerah-daerah yang mampu mengelola daerah untuk kemandirian pangan lokal, tentu akan lebih aman dari serbuan virus atau polutan lain yang mungkin bisa terangkut saat distribusi produk pangan.
Dengan kecukupan produksi pangan segar, pengembangan agoindustri akan semakin memungkinkan dengan bahan baku yang mencukupi. Pemenuhan permintaan pasar akan semakin mudah di penuhi.
Pun, kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) tetap menjadi perhatian pemerintah. Seperti disebutkan Prof Posman Sibuea, kemandirian dan daya saing tekno¬agroindustri pangan ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki. Salah satu masalah yang dihadapi ialah kurangnya SDM yang terampil menjalankan dan mengope¬rasikan proses pengolahan secara baik dan efisien.
Disinilah, peran pemerintah daerah untuk menggali dan membentuk karakter daerah masing-masing dengan mengedepankan kekayaan alam daerah, dan mendorong tingkat pengetahuan SDM di daerah itu. Tidak lagi mengandalkan SDM dari daerah lain, dengan tidak mengesampingkan perlunya bertukar informasi pengetahuan dan pengalaman.
Memasuki era kebiasaan baru dampak covid-19, keberhasilan dan kemampuan bertahan hingga sukses melaluinya sangat bergantung kepada ide-ide kreatif dari seorang kepala daerah. Hal inilah yang sangat diharapkan dari para calon kepala daerah yang kini sedang berebut kursi nomor satu di daerah masing-masing.
Daerah Kabupaten lebih leluasa dalam mengembangkan kawasan pertanian, perkebunan dan pertenakannya. Kemampuan komparatif dapat lebih kepada ekstensifikasi dengan harapan menyerap lebih banyak tenaga kerja untuk pengembangannya. Berbeda dengan daerah kotamadya yang memang sudah lebih padat penduduk, dibutuhkan kreatifitas pemangku kebijakan untuk lebih kepada pemanfaatan lahan terbatas. Dengan lahan yang terbatas, produksi lebih terukur dan terjaga kualitas dengan takaran pemanfaatakan desinfektan yang lebih optimal bahkan tanpa desinfektan pabrikan melainkan organik.
Dorongan kepada masyarakat untuk melirik potensi produksi pangan lewat pekarangan di daerah perkotaan akan sangat dipengaruhi oleh terjaminnya harga pasar dan daya tampung pasar. Metode pendekatan dari pemerintah daerah untuk menjamin produksi bahan pangan hingga saat ini masih perlu ditingkatkan. Panen raya, kerap menjadi momen menakutkan kepada para petani karena tidak ada jaminan harga dari pemerintah untuk pasar.
Janji politik yang menjamin hal inilah tentunya menjadi harapan kita bersama dari para calon kepala daerah yang akan menduduki jabatan pemerintahan di setiap daerah. Tidak hanyah menata birokrasi, pembangunan infrastruktur lainnya. Tapi yang terutama adalah kedaulatan pangan masing-masing daerah tercipta dengan hadirnya sosok pemimpin baru di setiap daerah yang mengikuti pemilihan kepala daerah tahun ini.
Masing-masing daerah tentu memerlukan ide yang berbeda untuk pembangunan daerah tersebut, namun yang pasti seluruh dearah memerlukan ketersediaan bahan pangan tanpa terkecuali. Variasi dan jumlahnya tentu berbeda, yang pasti tujuannya adalah satu, memenuhi kebutuhan masyarakat untuk bertahan dalam kondisi pandemik seperti saat ini.
Kepada masyarakat yang menggunakan hak pilihnya, agar melihat sosok tersebut dengan harapan kemandirian daerah akan tercipta dengan terpilihnya sosok yang dipilih. Bukan semata karena politik uang ataupun identitas lainnya.**
Penulis adalah Alumni Magister Manajemen Agribisnis Universitas Darma Agung dan Sekretaris Umum PTMBB Kota Medan