BERBICARA tentang Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), ada hal aneh sekaligus membuat hati sedih, yaitu: kelompok yang tak mau berubah (_pro status quo_), selalu dominan. Dari sinode ke sinode, mereka selalu dominan. Tak ada perubahan berarti, bahkan kadang kian merosot. Entah dalam Sinode Godang Oktober 2020 nanti.
Dari pengalaman, sebentar ada secercah harapan perubahan, tapi kemudian meredup. Ephorus dan Sekjen tak seiringlah, dan rupa-rupa kejanggalan yang bagi masyarakat awam tak dimengerti koq bisa dilakukan Hamba Tuhan?
Maka kita tidak perlu heran jika kualitas lembaga di HKBP banyak yang menurun. Sebutlah Kampung Kusta Salem di Laguboti yang didirikan Zending HKBP, kini sudah dikelola pemerintah. RS HKBP Balige sempat “ditinggalkan” Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Sempat “diputus” mulai 1 Januari 2019, baru dilayani kembali 2 April 2019.
Belum lama ini, kesimpulan investigasi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) terhadap Panti Asuhan Elim HKBP di Siantar, rentan terjadi kekerasan seksual terhadap anak. Akibatnya, tanggal 20 Juni 2020, polisi datang meneliti situasi yang rentan kekerasan. Semoga panti asuhan ini tidak diambil-alih pemerintah. Nama besar HKBP sedang dipertaruhkan.
Apakah kualitas pelayanan juga berkurang? Hanya Tuhan dan nurani para petinggi HKBP yang bisa menjawabnya. Pula, hanya nurani yang bisa menjawab, dari sejak Orde Baru hingga sekarang, berapa banyak gereja HKBP yang berdiri berkat pelayanan/pekabaran Injil ke daerah tertentu? Kita tahu, sejak 1970-an, mayoritas gereja HKBP yang baru berdiri, bermula dari sekumpulan orang Batak yang mengundang pelayanan pendeta dari HKBP, lalu kemudian menjadi HKBP permanen.
Pembangunan gereja selalu swadaya jemaat. Begitu diresmikan, menjadi aset kantor pusat HKBP. Sudah menjadi tradisi, selalu ada yang merasa “pemegang saham” besar, sehingga merasa berhak “mengatur.”
***
Selama ini, pihak-pihak yang terlibat konflik di HKBP, umumnya memulai “aksi” dengan berdoa. Berdoa, karena merasa didukung Tuhan, atau supaya didukung oleh Tuhan. Maka bisa timbul pertanyaan retoris/filosofis, apakah Tuhan berpihak dalam suatu konflik gereja?
Jika Tuhan memang hadir dalam suatu konflik gereja, apakah konflik itu sendiri masih mungkin terjadi? Atau jangan-jangan Tuhan tidak terlibat dalam konflik di gereja. Justru, konflik terjadi karena ada pihak yang melupakan Tuhan. Tentu, tindakan dosa untuk mempertahankan kebenaran, tidak diperbolehkan.
Saya pernah mewawancarai Pastor Prof Dr NJC Geise OFM, semasa Perang Teluk 1992. Saya bertanya: Pastor, dalam suatu perang, Tuhan memihak ke mana? “Oh, anakku, Tuhan tidak berpihak dalam perang,” kata Geise.
Jika Geise benar, jika dalam perang duniawi saja Tuhan tidak berpihak, apalagi dalam “perang” yang terjadi di gereja. Jangan-jangan, perang/konflik di gereja karena ada pihak yang tidak lagi berlandaskan firman Tuhan. Salah satu, atau malah kedua-duanya.
***
Kembali pada “secercah perubahan tapi kemudian meredup,” Ephorus dan Sekjen yang terpilih dalam suatu Sinode, boleh jadi awalnya mempunyai semangat perubahan. Entahlah. Hanya Tuhan dan mereka yang tahu.
Tetapi di tengah jalan, mereka pecah kongsi, sehingga bisa tercipta situasi seakan tanpa pijakan: masing-masing membuat surat keputusan (SK) tentang objek yang sama tetapi isinya berbeda. Terjadilah kekacauan, saling melanggar aturan.
Potensi “pecah kongsi” tak bisa diremehkan. Pengalaman satu paket dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada), nyatanya toh banyak yang “pekong” (alias pecah kongsi). Apalagi seperti pemilihan Ephorus dan Sekjen bukan satu paket-potensi pekong akan lebih besar lagi.
***
Potensi konflik di HKBP semakin subur karena banyak jemaat yang mencari pengaruh dan aktualisasi diri di dalam gereja. Pejabat gereja, memanfaatkan para jemat dalam konflik, sesuai dengan kepentingan mereka.
Maka perlu diimbau agar para jemaat tak usahlah mencari pengaruh di gereja, jangan merasa “pemegang saham” mayoritas. Kalau mau melayani, ya melayani saja dengan baik. Kalau mau jadi politisi, banyak partai politik di luar gereja yang bisa memuaskan dahaga politik, menjadi anggota dewan atau sejenisnya. ***
Penulis adalah wartawan HU Suara Pembaruan, 1987-2000. Kini di swasta.