Warga Laporkan Dugaan Kampanye Terselubung dalam Kegiatan Reses Menjelang Pilkades Amplas

Administrator Administrator
Warga Laporkan Dugaan Kampanye Terselubung dalam Kegiatan Reses Menjelang Pilkades Amplas
Ist | Pelita Batak
Warga saat membuat laporan dugaan kecurangan Cakades Amplas Kecamatan Percut Seituan.

Deli Serdang (Pelita Batak):

Sejumlah warga Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, didampingi kuasa hukum Jauli Manalu, melaporkan dugaan pelanggaran menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Amplas yang berlangsung pada Selasa (2/6/2026).

Laporan tersebut disampaikan kepada panitia pemilihan desa terkait kegiatan reses yang dilaksanakan oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu (30/5/2026), yang menurut pelapor diduga mengarah pada dukungan terhadap salah satu calon kepala desa.

Kuasa hukum warga, Jauli Manalu, mengatakan bahwa laporan dibuat berdasarkan keterangan sejumlah warga yang menghadiri kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan yang berlangsung pada masa tenang Pilkades itu diduga berisi ajakan atau pengarahan untuk memilih calon kepala desa tertentu.

"Kami mendampingi warga untuk menyampaikan pengaduan karena terdapat dugaan adanya pengarahan politik yang dilakukan pada masa tenang. Seluruh proses ini kami serahkan kepada panitia dan pihak berwenang untuk melakukan verifikasi dan penilaian sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Jauli Manalu, Senin (1/6/2026).

Dalam laporan yang disampaikan, warga juga melampirkan dokumentasi berupa rekaman video yang menurut mereka menunjukkan adanya pembagian nasi kotak dan sejumlah uang kepada peserta kegiatan. Pelapor meminta agar fakta-fakta tersebut diteliti lebih lanjut oleh penyelenggara Pilkades dan instansi terkait.

Jauli menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak pilih yang bebas dan rahasia, sehingga segala bentuk upaya yang berpotensi memengaruhi pilihan masyarakat perlu ditelusuri sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar menjaga suasana Pilkades tetap kondusif serta mematuhi aturan yang berlaku selama tahapan pemilihan berlangsung.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak anggota DPRD yang disebut dalam laporan maupun dari pihak calon kepala desa yang dikaitkan dengan dugaan tersebut. Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi.

Sementara itu, panitia Pilkades diharapkan dapat menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan warga sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.(*)

Komentar
Berita Terkini