Labuhanbatu (Pelita Batak):
Pelaksana Tugas Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar,
S.Pd., MM. membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2025-2045 di Aula
Rantauprapat Convention Center Jalan Ika Bina, Rantau Selatan, Selasa
(23/04/2024).
Bupati mengatakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan pokok pembangunan
daerah jangka panjang untuk 20 tahun. Disusun dengan berpedoman pada Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Rencana Tata Ruang Wilayah.
Adapun tujuan penyusunan RPJPD antara lain, Pertama, sebagai
pedoman untuk memberikan arau pembangunan kebijakan dan strategi pembangunan
jangka panjang daerah Tahun 2025-2045. Kedua, menjadi dasar penyusunan Rencana
Pembangunan jangka menengah daerah secara teknokratik dan menjadi pedoman dalam
perumusan visi, misi, dan program bagi Calon Kepala Daerah yang akan mengikuti
Pilkada serentak pada tahun 2024 ini.
"Memperhatikan pentingnya dokumen RPJPD Kabupaten
Labuhanbatu Tahun 2025-2045 ini bagi pembangunan daerah dan roda pemerintahan
untuk periode 20 tahun yang akan datang, saya sangat mengharapkan dukungan
semua pihak untuk penyelesaian dokumen RPJPD ini tepat waktu," tegas Plt.
Bupati Labuhanbatu.
Dirinya juga berharap peran serta aktif dari seluruh peserta
untuk memberikan masukan dalam rangka penyempurnaan rancangan RPJPD Kabupaten
Labuhanbatu Tahun 2025-2045 sehingga dihasilkan rumusan visi, misi, sasaran dan
arah kebijakan pembangunan di Labuhanbatu yang terarah, terpadu, menyeluruh, dan
tanggap terhadap perubahan.
"Selamat bermusyawarah, dan semoga Tuhan Yang Maha Esa
memberikan ridhonya terhadap upaya kita bersama," tutupnya.
Hadir dalam kesempatan ini, Pj. Gubernur Sumatera Utara yang
diwakilkan oleh Kepala Bidang Perekonomian Bappelitbang Provsu Tarsudi yang
mengatakan bahwa yang hadir pada hari ini menjadi saksi sejarah, karena
Musrenbang RPJPD ini dilaksanakan 20 tahun sekali.
"Apa yang kita susun ini jangka panjang. Apa yang kita
susun adalah sebuah penantian, kepada masyarakat. Yang nantinya akan menikmati
hasil pemabangunan ini, di masa 20 tahun yang akan datang," ucapnya.
Tarsudi menjelaslan Proses perencanaan pembangunan, harus
sinkron dari nasional, ke daerah, sampai ke tingkat desa. Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah harus melihat RPJPD,
dan RPJMD harus diikuti oleh
pemerintah desa.
"Perencanaan juga harus kolaboratif dalam pembangunan
daerah. Melibatkan semua sektor," jelasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh narasumber yyaitu
Perencana Ahli Utama Bappenas RI Dr. Ir. Taufik Hanafi, MUP., Kepala Perwakilan
Bank Indonesia Pematang Siantar Muqorobin, Kepala BPS Labuhanbatu Freddy
Situngkir, S.Si., M.Si, dan Wakil Dekan III FEB USU Dr. Paidi, SE., M.Si.
Dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama.
Hadir pada Musrenbang RPJPD Kabupaten Labuhanbatu ini, para
unsur Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu, Perwakilan DPRD Kabupaten Labuhanbatu,
para Camat, para kepada OPD, para kepala UPT, pimpinann organisasi, unsur
akademisi, pimpinan perusahaan, tokoh masyarakat, insan pers, dan peserta
Musrenbang lainnya.(*)