Pernyataan Jusuf Kalla soal “Syahid” Picu Polemik, GPMP Desak Proses Hukum

Administrator Administrator
Pernyataan Jusuf Kalla soal “Syahid” Picu Polemik, GPMP Desak Proses Hukum
Ist | Pelita Batak
Pernyataan Jusuf Kalla soal “Syahid” Picu Polemik, GPMP Desak Proses Hukum

Jakarta (Pelita Batak):

Pernyataan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, terkait konflik agama kembali menuai kontroversi. Dalam ceramahnya di Universitas Gadjah Mada pada 5 Maret 2026, Kalla menyebut konflik seperti di Poso dan Ambon sulit dihentikan karena adanya keyakinan dari kedua pihak yang menganggap tindakan membunuh atau mati dalam konflik sebagai “syahid”.

“Kenapa agama gampang menjadi alasan konflik kayak di Poso, Ambon? Karena kedua-duanya Islam dan Kristen berpendapat mati atau menewaskan orang itu syahid. Semua pihak. Kristen juga berpikir begitu,” ujar Kalla dalam ceramah tersebut.

Pernyataan itu sontak memicu gelombang kecaman dari berbagai kalangan, khususnya elemen masyarakat Kristen. Salah satu respons keras datang dari Ketua Umum DPP Gerakan Perjuangan Masyarakat Pluralisme (GPMP), Andreas Benaya Rehiary.

Andreas menilai pernyataan tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi menyesatkan publik serta melukai perasaan umat Kristen. Ia menegaskan bahwa konsep “syahid” sebagaimana disampaikan Kalla tidak dikenal dalam ajaran Kekristenan.

“Pernyataan tersebut merupakan tuduhan dan fitnah yang serius terhadap Kekristenan, karena bertentangan dengan nilai paling esensial dalam iman Kristen, yakni kasih,” tegas Andreas.

Ia menambahkan, ajaran Kristen secara tegas menolak segala bentuk kekerasan. Andreas merujuk pada Alkitab, Matius 26:52, yang menegaskan bahwa penggunaan kekerasan akan berujung pada kebinasaan.

Lebih lanjut, Andreas mendesak aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah diajukan oleh berbagai elemen masyarakat Kristen di sejumlah Polda di Indonesia.

Menurutnya, pernyataan tersebut berpotensi memicu ketegangan antarumat beragama serta membangkitkan kembali luka lama akibat konflik di masa lalu.

“Dampak dari pernyataan ini bisa memicu kecurigaan antar kelompok dan menghidupkan kembali trauma korban konflik. Ini sangat berbahaya bagi persatuan bangsa,” ujarnya.

Andreas juga mengungkapkan bahwa tim kuasa hukum GPMP telah melakukan kajian mendalam dan dalam waktu dekat akan melaporkan Jusuf Kalla ke Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam keterangannya, Andreas menilai konflik di Poso dan Ambon tidak semata-mata dipicu oleh faktor agama, melainkan lebih kompleks, melibatkan ketimpangan sosial, persoalan politik, serta lemahnya pengawasan negara pada masa transisi dari Orde Baru ke Reformasi.

Ia menegaskan bahwa narasi yang menyederhanakan konflik sebagai persoalan teologis berisiko memperkeruh situasi dan mengaburkan akar persoalan yang sebenarnya.

Sementara itu, pihak penasihat Jusuf Kalla telah memberikan klarifikasi di sejumlah platform media bahwa pernyataan tersebut bukan merupakan pandangan pribadi, melainkan refleksi atas realitas sosial yang berkembang saat konflik terjadi.

Namun demikian, GPMP menilai pernyataan tersebut tetap merupakan kesalahan serius karena berpotensi menggiring opini publik secara keliru.

Polemik ini kembali menyoroti sensitivitas isu agama di Indonesia serta pentingnya kehati-hatian tokoh publik dalam menyampaikan pernyataan, khususnya yang berkaitan dengan keyakinan dan sejarah konflik. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan mampu menjaga situasi tetap kondusif di tengah meningkatnya ketegangan akibat polemik tersebut.(Red)

Komentar
Berita Terkini