Sekilas Tentang Adat Saur Matua

Djalan Sihombing
Administrator Administrator
Sekilas Tentang Adat Saur Matua
Ist | Pelita Batak
Djalan Sihombing

ADAT adalah kebiasaan atau tradisi yang berusaha untuk terus dilestarikan. Bentuk adat istiadat adalah aktivitas, kepercayaan, atau upacara yang dilakukan secara turun temurun.

Kata Adat berasal dari bahasa Persia.

Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sekelompok orang, serta diwariskan dari generasi ke generasi.

Kata Budaya berasal dari bahasa Sansekerta.

Adat mengacu pada norma-norma, nilai-nilai, dan tradisi yang berlaku dalam suatu masyarakat atau kelompok tertentu. Sedangkan kebudayaan mencakup segala aspek kehidupan manusia, termasuk adat, seni, bahasa, agama, dan lain sebagainya.

Adat dan budaya maupun hukum berkembang menyesuaikan zamannya. Tidak ada yang statis, selalu berkembang.

Adat Batak pada zaman dahulu dipengaruhi budaya agraris (pertanian), beda dengan zaman sekarang terutama di kota-kota besar. Saat ini adat juga sudah dipengaruhi wabah Covid-19.

Adat di kota-kota besar tidak mungkin lagi seperti di daerah asal yang mayoritas adalah petani. Di kota sudah masuk budaya industrialisasi. Masalah waktu dan tempat pelaksanaan Adat menyesuaikan waktu dan tempat. Di masyarakat budaya agraris, waktu dan tempat Adat masih mudah diatur.

Kembali ke judul, tentang Adat Saur Matua. Seseorang disebut Saur Matua bila semua anak laki-laki dan perempuan orang yang meninggal itu sudah kawin dan telah mempunyai cucu dari anak laki-laki dan dari anak perempuan (marpahompu sian anak dohot sian boru). Itu frasa kuncinya.

Bila seseorang meninggal anaknya sudah semua kawin dan sudah mempunyai cucu dari anak laki-laki dan perempuan, maka adatnya Adat Saur Matua. Nama Adatnya tetap Saur Matua, tidak bisa diturunkan menjadi Adat Sari Matua atau yang lainnya.

Bagaimana dengan pelaksanaan Adatnya? Haruskah memotong kerbau (seperti di kampung zaman dulu dan saat ini), kambing, babi (na marmiak-miak), atau diganti dengan uang?

Perlu juga diperhatikan Adat do na metmet, Adat do na balga. (Adat juga yang pelaksanaannya kecil dan yang besar).

Bila kita perhatikan di atas, bahwa Adat, Budaya, dan Hukum berkembang sesuai zamannya.

Adat tentang Saur Matua juga berkembang sesuai zamannya. Pelaksanaan Adat Saur Matua misalnya di Jakarta sudah terbiasa di Rumah Duka. Tidak mungkin lagi memotong kerbau di tempat itu. Tentu ada penyesuaian dengan kondisi.

Menurut saya, mengenai kerbau, sapi, atau na marmiak-miak harus disesuaikan dengan kondisi waktu, tempat, dan keluarga yang ditinggalkan. Yang sangat penting, harus memperhatikan keluarga yang ditinggalkan.

Untuk mengatasinya dibicarakan secara musyawarah dan kekeluargaan. Ada rapat raja-raja Adat (tonggo raja) untuk pelaksanaan Adat. Dalam tonggo raja inilah pihak keluarga minta ke keluarga dekat dan semarga, ke pihak keluarga suami atau istri yang meninggal (hula-hula), tulang, tulang rorobot, dan hula-hula lainnya, pihak boru dan bere, serta perkumpulan dongan sahuta memohon dengan tulus dan rendah hati tentang apa yang dipotong (boanna) di acara tersebut.

Secara khusus, apabila ada anak orang yang meninggal Saur Matua itu Pastor, hal ini tidak memengaruhi adat. Artinya, adat Saur Matua dilaksanakan.

Faktanya, sudah banyak Adat Saur Matua yang tidak memotong kerbau atau sapi lagi, bisa memotong na marmiak-miak. Musiknya juga bisa menyesuaikan Gondang Batak atau musik yang umum. Tergantung pembicaraan di tonggo raja untuk memilih yang terbaik dan tidak memberatkan keluarga yang ditinggalkan. Adat itu perlu mempertimbangkan Kasih (Holong).

Itulah sekilas tentang perkembangan Adat dan Ulaon Adat Saur Matua. Bila ada yang kurang tepat dan berkenan atas ulasan singkat ini, mohon dimaafkan***

Jaticempaka, 27/05/2026

Komentar
Berita Terkini