KUA PPAS Perubahan APBD 2021, Pendapatan Tapsel Meningkat 4,61 Persen

Administrator Administrator
KUA PPAS Perubahan APBD 2021, Pendapatan Tapsel Meningkat 4,61 Persen
Saut Togi Ritonga| Pelita Batak
KUA PPAS Perubahan APBD 2021, Pendapatan Tapsel Meningkat 4,61 Persen

Tapanuli Selatan (Pelita Batak) :

Bupati Tapanuli Selatan H. Dolly Pasaribu, S.Pt, MM, diwakili Sekretaris Daerah Drs. Parulian Nasution, MM, mengatakan bahwa, terjadi peningkatan pendapatan daerah sebesar 4,61 persen yang disertai peningkatan belanja daerah sebesar 2,73 persen pada rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2021

Hal itu disampaikannya pada Rapat Paripurna Dewan yang dipimpin Ketua DPRD Husin Sogot Simatupang didampingi Wakil Ketua DPRD Rahmat Nasution dan Borkat,S.Sos, Jumat 17 September 2021.

Sekda mengurai rancangan pendapatan daerah semula ditargetkan Rp1,28T bertambah Rp.59,22M, sehingga berubah menjadi Rp1,34T Sedangkan belanja daerah semula Rp1,33T bertambah Rp.36,48M sehingga menjadi Rp.1,37T

Sesuai dengan peraturan pemerintah No.12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah mengamanahkan bahwa kepala daerah memformulasikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA ke dalam rancangan Perubahan KUA dan PPAS seperti, arah kebijakan pendapatan daerah, mengoptimalkan upaya intensifikasi, dan ekstensifikasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Dengan mempertimbangankan perkembangan perekonomian daerah serta tidak memberatkan masyarakat khususnya yang terdampak pandemi Covid-19. Begitu juga peningkatan pelayanan administrasi dan peningkatan kapasitas aparatur pengelola pendapatan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital.

Kebijakan belanja daerah diarahkan untuk pemenuhan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK/07/2021 yang mewajibkan daerah mengalokasikan belanja kesehatan untuk penanganan Covid-19 sebesar 8 persen dari dana alokasi umum (DAU) dan DBH termasuk belanja prioritas lainnya seperti belanja untuk pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana.(STR)

Komentar
Berita Terkini