YPDT Siap Kerja Sama Dengan Masyarakat yang Tertekan Oleh PT TPL

Administrator Administrator
YPDT Siap Kerja Sama Dengan Masyarakat yang Tertekan Oleh PT TPL
Freddy Hutasoit
Pengadilan Negeri Balige
Balige(Pelita Batak): Jika ada masyarakat yang tertekan ataupun yang tertindas oleh PT TPL, Yayasan Pecinta Danau Toba (YPDT) menyatakan siap untuk membantu masyarakat. Sebab berdasarkan informasi, lahan masyarakat yang saat ini dikuasai PT TPL membuat masyarakat menjadi trauma (takut). Sebab banyak masyarakat yang dilaporkan dengan alasan pengrusakan dan pencurian kayu.

 

Demikian diungkapkan Ketua Umum Yayasan Pecinta Danau Toba (YPDT) Drs Maruap Siahaan MBA didampingi kuasa hukum YPDT Robert Paruhum Siahaan kepada sejumlah awak media di Pengadilan Negeri Balige,Senin 3 April 2017. "Kita meminta kerja sama kepada masyarakat yang merasa lahannya dikuasai PT TPL,sebab hak masyarakat itu harus kembali. Jangan dikuasai oleh pihak perusahaan besar loh, sebab semua lahan ada pemiliknya dari dulunya. Pihak Kehutanan harus jelas dong menentukan mana lahan masyarakat dan mana lahan kehutanan,"ujarnya.

 

Maruap menyebutkan dalam waktu dekat ini mereka akan duduk bersama dengan tokoh-tokoh adat,Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media, untuk membahas masalah tersebut. Terutama yang diduga mendapat tekanan dari PT TPL dengan persoalan lahan.

 

Warga Kecamatan Parsoburan, D Rajagukguk menyampaikan keluhannya kepada Ketua Umum YPDT, yang mengungkapkan kehadiran dirinya ke Pengadilan Negeri Balige dalam rangka mengikuti sidang. Sebab dirinya dilaporkan PT TPL ke Polres Tobasa dengan kasus pencurian kayu dan pengrusakan.

 

"Saya dilaporkan kasus pencurian kayu, sementara kayu tersebut saya temukan sudah posisi kayu olahan,dan itupun kayu pinus. Sementara yang ditanam PT TPL adalah kayu eucaliptus. Lahan tersebut sebenarnya milik kami yang dikuasai PT TPL,"paparnya D Rajagukguk.(FH)

Komentar
Berita Terkini