Warga Pertanyakan Status Lahan Pabrik Nenas dan Kopi di Pohan Tonga

Administrator Administrator
Warga Pertanyakan Status Lahan Pabrik Nenas dan Kopi di Pohan Tonga

Taput (Pelita Batak) :
Status lahan pabrik Nenas dan Kopi di Kecamatan Siborongborong tepat di desa Pohan Tonga seluas 20 hetare tersebut tidak jelas kedudukannya. Sebab pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara saat ini belum mengembalikan kepada masyarakat pemilik, sebab lahan tersebut diduga telah diperjual belikan kepada pengusaha JH.

Seperti disampaikan salah seorang warga desa Pohan Tonga, T Tampubolon kepada Pelita Batak, Kamis (29/9/2016).

"Letak lokasi lahan pabrik Nenas dan Kopi di lahan 20 hektare sangat diragukan. Dimana sebelah Utara, Timur, Selatan dan Barat merupakan wilayah desa Pohan Tonga, akan tetapi pabrik nenas dan Kopi dikatakan masuk pada wilayah desa Pariksabungan, dalam artinya pabrik nenas dan kopi di kelilingi wilayah desa pohan tonga," terang Tampubolon.

Awal pembangunan pabrik tersebut pada tahun 2004, dan diresmikan oleh Menteri Perindustrian pada saat itu.

Oleh karena itu, kita meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, agar status lahan tersebut dijelaskan. Seharusnya lahan tersebut sudah di kembalikan kepada masayarakat sesuai Surat Menteri Kehutanan No :S.271/Menhut-VII/2005. "Harapan kami kepada pihak penegak hukum, agar mengungkap masalah ini, sebab kami masyarakat desa Pohan Tonga telah di rugikan," kata Tampubolon.

Kepala Desa Pohan Tonga Walben Siahaan kepada Pelita Batak sebelumnya mengatakan, bahwa lokasi lahan pabrik nenas dan kopi sebelumnya berada pada wilayah desa Pohan Tonga. Akan tetapi setelah berdirinya bangunan pabrik nenas dan kopi telah berubah status menjadi di wilayah desa Pariksabungan.

Kadis Kehutanan Taput Benhur Simamora, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih mencari berkas status lahan tersebut. "Sebab kita baru tau dalam masalah status lahan pabrik nenas dan kopi tersebut. Mengenai surat pengembalian lahan oleh Menteri Kehutanan pada Tahun 2005, kita lagi mencari suratnya," ujarnya.(FH)

Komentar
Berita Terkini